KedaiPena.Com – Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi mengapresiasi langkah dan rencana Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang ingin merekrut 56 pegawai KPK tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Menurut Johan Budi, langkah dan rencana yang dipilih dan ingin diambil oleh Kapolri Listyo Sigit itu sebagai niat baik dari kepolisian Republik Indonesia ini.
“Kita ketahui bersama persoalan TWK ini masih menjadi perdebatan di publik baik pegawai yang dipecat atau diberhentikan dengan institusi atau pimpinan KPK, kita masih membaca masih ada pro kontra ya antara keduanya,” tegas Johan Budi kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, (29/9/2021).
Johan Budi juga memandang, apa yang dilakuka oleh Kapolri sebagai jalan tengah. Tentu, kata Johan Budi, perlu dilihat mekanismenya terkait rencana dari Listyo Sigit Prabowo tersebut.
“Saya belum tahu rencana ini secara detilnya seperti apa, saya yakin Pak Kapolri akan berkoordinasi dengan BKN maupun Menpan RB untuk mencari bentuk solusi seperti apa untuk 56 pegawai KPK yang TWK kemarin itu,” papar Politikus PDIP ini.
Johan Budi menegaskan, jika dirinya sejak dulu tidak setuju jika alih status menjadi ASN berujung pemberhentian kepada para pegawai KPK.
Oleh sebab itu, mantan wartawan ini, sekali lagi menekankan, jika langkah Kapolri yang ingin merekrut 56 pegawai KPK tersebut solutif.
“Saya pribadi sejak dulu tidak setuju kalau alih status ini kemudian membuat pegawai KPK diberhentikan, tapi ini sudah terjadi. Kemudian ada langkah solutif yang disampaikan oleh kapolri.
Jadi, langkah ini kalau saya lihat kita perlu apresiasi niat baik dari polri mencari solusi, jalan tengah,” tandas Johan Budi.
Laporan: Muhammad Hafidh