KedaiPena.Com– Koordinator Lembaga Keadilan dan Kebijakan Justicia Networking Forum (JNF) Anto Yulinanto memberikan apresiasi atas kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), khususnya jajaran Polda Metro Jaya yang merespons dan menindaklanjuti aduan masyarakat terkait kasus pemerasan penonton konser yang merupakan WNA Malaysia di Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
“Terkait dengan adanya komentar ataupun pernyataan dari praktisi hukum kriminolog, aktivis yang menyebut Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto bertanggung jawab atas kasus pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 adalah hal yang sangat keliru dan tidak tepat,”jelas dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis,(16/1/2025).
Ia mengapresiasi putusan sidang etik Polri yang dilaksanakan akhir Desember 2024 dan Januari 2025 telah memberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada oknum-oknum tersebut.
“Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto justru murka dengan ulah para mantan anak buah nya tersebut dan tidak menutup nutupi atau melindungi adanya aduan dan laporan pemerasan di DWP 2024 yang masuk dari masyarakat langsung ditindaklanjuti dengan memproses mereka yang terlibat,” tutur dia.
Anto memastikan lembaganya mendukung sikap tegas Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto yang menekankan integritas dan tanggung jawab kepada jajaranya untuk
tidak melakukan tindakan serupa yang dapat mencoreng citra polri di masyarakat.
“JNF Yakin Kapolda Metro Jaya dan jajarannya hanya fokus bekerja untuk melayani, mengayomi dan memberikan keamanan kepada masyarakat,” pungkas dia.
Laporan: Muhammad Rafik