KedaiPena.Com – Justicia Networking Forum atau JNF memberikan apresiasi setinggi langit atas komitmen Kapolri Listyo Sigit yang menyatakan dan memastikan bahwa institusi Polri menjaga netralitas dalam Pilkada serentak yang bakal berlangsung 27 November 2024.
“Dalam menjalankan tugasnya, Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memiliki komitmen tinggi untuk tetap bersikap netral dan tegas,” kata Kordinator JNF Anto Yulianto, Selasa,(12/11/2024).
Anto menjelaskan, sikap netral Polri dalam menjaga keseimbangan dan tidak memihak kepada salah satu pihak, berarti penerapan hukum yang adil tanpa pandang bulu terhadap pelanggaran atau tindakan kriminal yang dapat mengganggu jalannya Pilkada serentak 2024.
“Salah satu langkah konkret yang diambil Kapolri adalah melakukan penindakan terhadap anggotanya yang menunjukkan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon kepala daerah,” tegas dia.
Dalam konteks menjaga netralitas Polri menjelang Pilkada serentak 2024, Anto memuji sikap Kapolri untuk memastikan netralitas anggota kepolisian.
Hal ini, kata dia, sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia Pasal 28 ayat (1) yang menyebutkan bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.
“Pasal 28 ayat (2) menegaskan bahwa anggota Polri tidak boleh menggunakan hak pilih dan dipilih. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 dan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 lebih lanjut memperkuat prinsip netralitas ini,” beber dia.
Ia menambahkan, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 Pasal 5 Huruf B anggota Polri juga dilarang melakukan kegiatan politik praktis.
Sementara, ia mengingatkan, dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 4 Huruf H disebutkan setiap pejabat Polri wajib bersifat netral dalam kehidupan politik.
“Menjaga netralitas jajarannya menjadi pertanggungjawaban Kapolri terhadap masyarakat,” tegas dia.
Ia menegaskan, netralitas Polri merupakan elemen paling penting dalam menjamin keadilan dan kepercayaan publik selama proses Pilkada serentak 2024.
Ia yakin netralitas adalah pondasi utama integritas yang menjadi salah satu faktor mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di tanah air.
“Ini membuktikan netralitas Polri bukan hanya slogan omon-omon belaka. Netralitas Polri dalam Pilkada 27 November 2024 tidak perlu diragukan. Menjaga netralitas di Pilkada 2024 akan menciptakan situasi politik keamanan yang sangat kondusif di masyarakat,” pungkasnya.
Sekedar informasi, dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan seluruh anak buahnya akan netral di Pilkada Serentak 2024.
Saat ini, sudah ada anggota Polri yang ditindak karena melanggar aturan netralitas. Personil Polri tersebut melakukan pelanggaran terkait dengan netralitas. Keduanya adalah personel dari Sulut dan Sulsel.
Demikian disampaikan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (11/11/2024).
Kapolri lalu meminta kepada masyarakat untuk mengawasi personel Polri ketika ada yang diduga melakukan pelanggaran netralitas di Pilkada Serentak 2024.
Ia meminta kepada masyarakat untuk mengawasi personel Polri ketika ada yang diduga melakukan pelanggaran netralitas di Pilkada Serentak 2024.
Laporan: Muhammad Rafik