KedaiPena.Com – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie‎ turut berkomentar soal kontroversi calon petahana yang tidak mau cuti saat kampanye pilkada.
Ia menegaskan, dalam UU Pilkada dijelaskan bahwa setiap pihak yang ingin kampanye, mesti ‘off’ sementara alias cuti.‎
‎
“Sesuai aturan UU yang brlaku, semua calon petahana dalam pilkada wajib cuti,” tegas Ketua Umum Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) itu dalam kicauan di akun twitternya.Â
“Kalau lima tahun lagi sesudah UU berubah boleh saja diatur tidak perlu cuti sama sekali‎,” sambung dia.
‎
Ia juga mendoakan semua pihak yang memelintir hal tersebut kembali ke jalan yang benar.
“Bagi wartawan yang memelintirkan seolah-olah benarkan petahana yang sekarang tidak perlu cuti semoga diampuni,” tambah dia dalam cuitan lainnya, ditulis Senin (12/9).‎
Seperti diketahui, gubernur petahana DKI, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ngotot tidak mau cuti saat kampanye tahun depan. Ia berdalih tidak bisa membiarkan anggaran DKI dibegal pihak-pihak tertentu, ketika Ia melakukan kampanye.
Ia pun melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar keinginannya terpenuhi.
(Prw)‎