KedaiPena.Com – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie meminta semua pihak dapat menunggu keputusan MK terkait gugatan hasil pilpres yang dilayangkan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
Pernyataan Jimly sendiri didasari oleh banyak kritik dan pendapat pasca keputusan BPN Prabowo-Sandi untuk mengajukan gugatan hasil pilpres ke MK.
“Selebihnya tunggu dan homati saja proses hukumnya. Jangan komentari dulu, jangan mendahului,” ujar Jimly dalam perbincangan dengan KedaiPena.Com, Minggu (26/5/2019).
Jimly pun mengapresiasi keputusan tim Prabowo-Sandi untuk melakukan gugatan ke MK. Menurut Jimly, itu merupakan solusi terbaik untuk mencari kebenaran dan keadilan.
“Karena demo di darat atau di udara justru sumber masalah baru. Maka jalan yang ditempuh sudah tepat dan harus diapresiasi,” tukas Jimly.
Laporan: Muhammad Hafidh