KedaiPena.Com – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Sodik Mudjahid meminta komitmen dari lembaga penegakan hukum untuk penanganan terorisme dan radikalisme di Indonesia.
Sodik menagih kesanggupan lembaga penegak hukum seperti Badan Intelejen Negara (BIN), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Badan Penanggulangan Nasional Terorisme (BNPT) untuk penanganan radikalisme dan terorisme di Indonesia
“Jika mereka tidak sanggup menyatakan komitmen dan kesanggupannya untuk menumpas, menghancurkan terorisme dalam kurun waktu yang ditetapkan, maka Presiden harus meminta pertanggungjawaban Kepala BNPT, Kapolri, Kepala BIN, Panglima TNI dan lain-lain,” tegas Sodik kepada KedaiPena.Com, Rabu, (16/5/2018).
Selain kepada pejabat-pejabat terdepan dalam penumpasan dan penghancuran terorisme, lanjut Sodik, pemerintah juga harus meminta komitmen dan kesanggupan pejabat yang terkait dengan iklim terorisme.
“Seperti Menteri Agama, Mendikbud, Menteri Sosial, Menteri Desa, Menteri UKM, MUI, Dewan Gereja, Ormas Islam dan lain-lain,” beber Ketua DPP Gerindra.
Sodik pun menegaskan, bahwa penanganan terorisme bisa diselesaikan hanya dengan kebulatan niat dan tekad yang 100 persen. Serta, langkah-langkah konkret dan sungguh-sungguh.
“Rakyat percaya pemerintah bisa menumpas dan menghancurkan terorisme yang sudah berulang kali melakukan aksi biadab yang menyakiti rakyat dan bangsa Indonesia,” pungkas Sodik.
Laporan: Muhammad Hafidh