KedaiPena. Com – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid meminta, agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat membuktikan diri bukan King of Lip Service seperti kritik yang dilayangkan oleh BEM UI.
Hal ini disampaikan oleh Usman Hamid saat merespon dugaan peretasan yang dialami beberapa pengurus BEM UI setelah mengunggah muatan kritik terhadap Presiden Joko Widodo. BEM UI sendiri juga dipanggil oleh pihak rektorat karena kritik tersebut.
“Kritik dari mahasiswa terhadap pemerintah adalah bagian krusial dari kehidupan warga dalam berekspresi dan berpendapat. Tanggapan kritis seperti ini seharusnya mendapat dukungan, bukannya diminta dihapus oleh universitas atau mendapat pembalasan seperti peretasan,” kata Usmand Hamid, Selasa, (29/6/2021).
Usman menilai, kritik yang disampaikan oleh BEM UI dalam postingan tersebut juga tidak jauh berbeda dengan yang sebelumnya sudah disampaikan oleh kalangan organisasi hak asasi manusia, termasuk Amnesty.
“Kami beberapa kali mempertanyakan komitmen Presiden dan pemerintah untuk mengambil langkah nyata untuk melindungi kebebasan berekspresi, berserikat dan berkumpul secara damai, dan memberantas korupsi,” papar dia.
Ia memandang, dugaan peretasan yang dialami beberapa aktivis mahasiswa dan pengurus BEM UI juga merupakan bagian dari pembungkaman kritik yang dapat melanggar hak atas kemerdekaan untuk berekspresi dan berpendapat.
“Jika Presiden Jokowi tidak ingin dicap sebagai ‘King of Lip Service’ maka ia harus menunjukkan ucapannya dengan komitmen nyata berupa kebijakan yang melindungi dan menjamin kemerdekaan berekspresi dan berpendapat, termasuk melindungi mereka yang berbeda pandangan politik dengan pemerintah,” papar Usman.
Usman menegaskan, pemerintah juga harus memastikan bahwa aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara transparan, akuntabel, dan jelas.
“Semua pelaku peretasan wajib diproses dengan adil, transparan, independen, dan dijatuhkan hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku berdasarkan bukti yang cukup,” tandas Usman.
Laporan: Sulistyawan