KedaiPena.Com – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Herman Khaeron menyebut keputusan pemerintah terkait dengan tidak naiknya harga BBM subsidi baik premium, bio solar, dan minyak tanah sampai akhir triwulan pertama 2018 menjadi kabar baik serta memenuhi rasa keadilan bagi rakyat di tengah melemahnya daya beli.
Namun demikian, Herman menyarankan, keputusan ini disertai dengan penyesuaian formula penugasan terhadap Pertamina.
“Keputusan tidak naiknya BBM bersubsidi mencerminkan, sepertinya tidak ada masalah dengan keuangan negara, tetapi jika jujur hal ini sangat berpengatuh terhadap keuangan Pertamina,” ungkap Herman kepada wartawan, Sabtu (30/12/2017).
Herman menyebut semisal, harga BBM penugasan kepada Pertamina tidak pernah dilakukan penyesuaian sejak ditetapkan melalui Peraturan Menteri ESDM No.39 Tahun 2015, perihal Perubahan Kedua atas Permen ESDM No.39 Tahun 2014 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM.
“Dalam peraturan yang mulai berlaku bulan Juli 2016 ditetapkan harga jual premium Rp. 6.450 dan Bio Solar Rp. 5.150 dengan posisi ICP 37 USD/Barel,” imbuh politikus Partai Demokrat ini.
Kemudian, Herman melanjutkan, dengan naiknya harga minyak internasional saat ini yang sudah mencapai 66 USD/Barel, bahkan lebih tinggi dari asumsi makro APBN 2018 sebesar 48 USD/Barel, hal ini berimbas pada harga BBM.
Pada akhirnya, tegas Herman, jika tidak ada kebijakan fiskal pemerintah akan menjadi beban finansial Pertamina, dan dipastikan keuntungan Pertamina akan tergerus.
“Selama 2017 saja, Pertamina kehilangan peluang keuntungan sekitar Rp. 19 Triliun, angka yang sangat besar yang semestinya dapat mendongkrak kemampuan Pertamina berinvestasi,” pungkas Herman.
Laporan: Muhammad Hafidh