KedaiPena.Com – Jika tidak ada krisis pendapatan Negara, Gerindra dipastikan menolak RUU Tax Amnesty untuk menjadi UU. Gerindra juga Menolak APBN-P 2016.
“Namun kondisi Negara saat ini mengalami krisis pendapatan. Maka Gerindra menyetujui RUU Tax Amnesty dan menyepakati APBN-P 2016,” kata Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR Ahmad Muzani di Jakarta belum lama ini.
Lebih lanjut Fraksi Gerindra DPR RI meminta Pemerintah untuk bekerja keras sehingga program ‘Tax Amnesty” yang diperkirakan oleh Pemerintah akan menghasilkan tambahan penerimaan negara sebesar Rp165 triliun terealisasi dengan baik.
Ia juga menyarankan agar Pemerintah melaksanakan reformasi pajak, sehingga dalam tiga tahun mendatang pada 2019 Tax Ratio Indonesia dapat mencapai minimal 16 Persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB).
“Jika ‘tax amnesty’ disahkan menjadi UU, ini merupakan yang terakhir kali bangsa kita. Sehingga di kemudian hari tidak ada lagi Program Tax Amnesty,†tutupnya.
(Prw/Pit)