KedaiPena.Com– Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) meminta agar tersangka kasus dugaan pengedaran narkoba, Irjen Pol Teddy Minahasa dapat diberi hukuman seberat-beratnya. Terlebih jika memang Teddy Minahasa terbukti telah mengedarkan narkoba.
Hal itu disampaikan Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin merespons kasus yang menimpa eks Kapolda Sumatera Barat atau Sumbar itu terkait dengan peredaran narkoba.
“Jika terbukti saudara Irjen Polisi Teddy Minahasa sebagai pelaku kejahatan besar ini, maka sedikitpun tidak ada alasan dihukum ringan. Hukuman terberat harus dijatuhkan, apalagi dalam posisi sebagai petinggi perwira polisi,” jelas Didi sapaanya, Selasa,(25/10/2022).
Didi mengatakan hal itu bukan tanpa alasan. Pasalnya, Didi mengaku kerap
mendengar kisah pilu sebuah keluarga yang hancur lebur karena salah satu anak dalam keluarga jadi pemakai narkoba.
“Ketika butuh narkoba namun kehabisan uang, tiba-tiba sang anak menjadi pencuri di rumah sendiri, diam-diam menjual barang-barang hingga harta benda keluarga lainnya. Bahkan ada yang tega menganiaya, hingga membunuh orang tuanya demi memperoleh barang haram tersebut,” papar Didi.
Didi mengakui banyak pengguna narkoba yang rusak mentalnya hingga berada diambang kematian. Tak sering, harta benda yang dimiliki habis untuk membeli benda haram tersebut.
“Dalam kisah pilu yang lain, tidak jarang pula anggota keluarga wanita, bisa si anak, bisa si ibu tiba-tiba melacurkan dirinya demi kebutuhan akan barang haram narkoba tersebut. Kehormatan diri dan keluarga hancur lebur karena barang haram ini,” jelas Didi.
Dalam kasus yang lain, kata Didi, kerap terjadi seorang anak harus putus sekolah, sehingga sang anak pecandu narkoba. Pada akhirnya anak tersebut akan menjadi benalu dalam keluarga.
“Nganggur tidak jelas masa depannya adalah kenyataan-kenyataan lain yang sering kita dengar juga,” papar Didi.
Dengan melihat sejumlah fakta yang ada, Didi menegaskan, sudah tidak tepat memberikan toleransi kepada pelaku kejahatan narkoba. Utamanya, para bandar narkoba.
“Apalagi jika dia seorang petinggi polisi yang berkhianat pada sumpah jabatannya dimana malah tega merusak anak bangsa dengan menjual barang bukti yang ada,” jelas Didi.
Didi pun meminta, aparat penegak hukum seperti, polisi, jaksa, hakim dan pengacara harus bersama-sama mempunyai komitmen kuat dalam menegakkan hukum.
“Siapapun silahkan bela hak hukumnya Teddy Minahasa, tetapi bukan membela kejahatannya,” ungkap Didi.
Didi menegaskan, bahwa dampak narkoba bagi individu dan keluarga sangat dahsyat serta berbahaya. Atas dasar itu, tegas Didi, jika terbukti Teddy sangat mempermalukan harkat dan kehormatan polisi.
“Jika benar dia aktor utama extraordinary crime ini, maka sungguh bejat dia.Dia juga telah mempermalukan harkat dan kehormatan polisi di negeri tercinta Indonesia,” pungkas Didi.
Laporan: Tim Kedai Pena