KedaiPena.Com – Delapan orang dalam mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di lembaga antirasuah mendadak sorotan. Bahkan, mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku mengetahui 8 orang dalam Aziz Syamsuddin.
Merespon hal itu, KPK melalui Juru Bicara Ali Fikri meminta agar Novel Baswedan dapat melapor jika mengetahui hal orang dalam Aziz Syamsuddin.
“Bagi pihak-pihak manapun yang mengetahui informasi dugaan pelanggaran etik insan KPK agar bisa melaporkan aduannya ke Dewan Pengawas (Dewas),” ungkap Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (5/10/2021).
Ali mengatakan KPK tidak bisa menindaklanjuti pengakuan Novel jika pernyataan tersebut disampaikan melalui media sosial. Novel diminta datang untuk memberikan laporan resmi dengan dilengkapi bukti-bukti awal yang valid.
“Penegakkan etik di KPK harus didasarkan pada bukti dan fakta, bukan dari opini yang belum tentu valid kesahihannya,” tegas Ali.
Sebelumnya Azis Syamsuddin disebut mempunyai delapan orang dalam di KPK. Kedelapan orang tersebut diduga bertugas untuk mengamankan perkara yang berkaitan dengan mantan Wakil Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
Hal tersebut diketahui dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sekretaris Daerah Tanjungbalai Yusmada.
BAP dimaksud berisi percakapan antara Yusmada dengan Wali Kota Tanjungbalai nonaktif, M. Syahrial, yang dibacakan jaksa dalam persidangan dengan terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/10).
Novel Baswedan mengaku sudah mengetahui hal tersebut. Novel mengaku tahu karena dirinya merupakan orang pertama yang melaporkan permainan kotor mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Saat mengetahui tindakan Robin, Novel tidak percaya dia bermain sendiri.
“Yang ungkap kasus ini adalah tim saya,” cuit Novel dalam akun Twitter pribadinya @nazaqistsha, Selasa (5/10).
Novel tidak memerinci nama-nama orang yang diduganya membantu Robin. Namun, dia yakin orang-orang itu terafiliasi dengan Azis Syamsuddin. Nama-nama itu sudah dilaporkan Novel ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
“Saya juga sudah laporkan masalah tersebut ke Dewas tetapi tidak jalan,” tandas Novel.
Laporan: Muhammad Hafidh