KedaiPena.Com- DPRD Kota Serang akan menolak kesepakatakan kerjasama daerahnya dengan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di sektor pengelolaan limbah sampah jika tidak memiliki dampak positif kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi saat menanggapi kerjasama terkait pengelolaan limbah sampah dengan Kota Tangsel pimpinan Wali Kota Airin Rachmi Diany.
“Kalau di kita ini belum masuk ke kita, ini kan baru antar pemerintah abis itu nanti baru ke saya (DPRD Kota Serang, red) dan saya lihat dampaknya banyak positif atau negatif. Jika tidak ada manfaat nya saya akan tolak,” ucap Budi sapaanya kepada wartawan, Kamis (28/1/2021).
Budi pun memastikan, akan segera melakukan kajian dengan para ketika pihaknya telah mendapatkan draft perjanjian kerjasama terkait sampah tersebut.
“Iya nanti dengan kita juga, karena membutuhkan persetujuan dari DPRD dan itu tidak bisa semena-mena langsung bisa ini. Itu kan bagaian dari MoU itu adalah rencana belum ditetapkan,” tambahnya.
Kajian tersebut, kata Budi, akan dilakukan lantaran pihaknya ingin memberikan masukan kepada pemerintahan kota Serang pimpinan Syafrudin.
“Bukan hanya mengawasi, tetapi akan memberikan masukan kalau mengawasi kan sudah terlaksana ini kan belum. Kajiannya bagaimana kita ingin lihat dulu dampak positif untuk masyarakat kota Serang nya seperti apa, kalau kita tidak mau tahu tangsel nya yang penting dia mau mengikuti keinginan kita, dan kita bisa jalan kalau itu bermanfaat untuk kota Serang, tapi kalau merugikan saya tidak mau,” jelasnya.
Tidak hanya itu, dirinya menuturkan akan mengkaji ulang terkait kerjasama MoU dengan Kabupaten Serang terkait pembuangan sampah di TPA Cilowong.
“Termasuk juga (kabupaten Serang, red) akan dicontohkan dan dikaji ulang terkait kerjasama MoU buang sampah di kota Serang,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi