KedaiPena.Com- Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS mendorong pemerintahan Presiden RI periode 2024-2029 Prabowo Subianto untuk menjadikan korupsi sebagai Bencana Nasional. Menurutnya, dengan ditetapkannya korupsi sebagai bencana nasional akan menjadi perhatian serius dari seluruh komponen bangsa untuk segera menyelesaikan persoalan rasuah di Indonesia.
Hal itu disampaikan Fernando menyinggung soal komitmen dan janji Presiden RI Prabowo Subianto soal pemberantasan korupsi. Prabowo telah berkomitmen serius soal pemberantasan korupsi karena dalam beberapa kesempatan selalu mengungkapkan hal itu.
“Sebaiknya pemerintahan Prabowo Subianto menjadikan korupsi sebagai Bencana Nasional sehingga menjadi perhatian serius dari seluruh komponen bangsa untuk segera menyelesaikan persoalan korupsi di Indonesia,” tegas Fernando, Jumat,(1/11/2024).
Selaras menetapkan korupsi sebagai bencana nasional, kata Fernando, Prabowo juga didorong untuk menunjukkan keseriusan dan keberanian dengan segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset Pelaku Korupsi.
“Sebagai bentuk keseriusan Prabowo mendukung disahkannya UU Perampasan Aset Pelaku korupsi dengan meminta para anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra dan fraksi Koalisi Indonesia Maju mendorong melalui fraksi,” tegas dia.
Menurut Fernando, hal tersebut perlu dilakukan lantaran korupsi yang sangat begitu merusak tata pemerintahan dan juga melibatkan berbagai lembaga pemerintahan seperti yang terakhir para hakim di Mahkamah Agung atau MA.
“Seharusnya Prabowo segera melakukan langkah kongkrit,” pungkas Fernando.
Laporan: Muhammad Rafik