MENURUT Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, tahun 2019 tahun terberat bagi KPK, saya sangat setuju.
KPK Komisi Pemberantasan Korupsi, bukan Komisi Pencegahan Korupsi, justru tugas pencegahan korupsi adanya pada tangan Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, yang membawahi lembaga seperti Kejaksaan, Kepolisian, Kementerian dan Kehakiman.
Jika indeks persepsi korupsi di Indonesia masih tinggi itu adalah kegagalan Presiden.
KPK adalah lembaga tinggi Negara sebagai amanah era reformasi, yang pada masa sebelumnya korupsi merajalela sejatinya sudah mengakar dengan kuat.
Bahkan sebelum kata korupsi atau KKN jadi tenar pada era orde baru. Korupsi sudah hidup dan membumi di Indonesia.
KPK telah berkiprah dengan segala kelebihan dan kelemahannya, namun kini kita bisa melihat pemerintah sekarang tidak begitu memerhatikan masalah korupsi.
Bahkan lembaga yang dipercaya memberantas korupsi dibiarkan dilemahkan dan dibiarkan hancur pelan-pelan. KPK dibiarkan dirusak secara sistematis melalui perubahan UU KPK yang dibuat secara terburu-buru.
Dan ini diprotes oleh rakyat. Akibatnya tiga aktivis mahasiswa mati terbunuh oleh peluru tajam.
KPK selama ini sudah tertatih-tatih tidak berdaya melawan korupsi besar. Apalagi untuk terkait dengan institusi bersenjata kalangan kepolisian dan militer, pasti para pejabat KPK akan dikriminalisasi. Dan jika nekat, ancaman nyawa, sampai mata disiram air keras.
Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dukungan terhadap KPK juga tidak jelas dan bantuan yang tidak tuntas selalu mengantungkan masalah.
Malah yang terjadi di Indonesia adalah berkembang isu karena kegiatan KPK menangkapi para kepala daerah dan menteri, investasi terhambat karena investor takut.
Isu terbalik ini pasti berasal dari para koruptor dan kekuasaan yang igin korupsi tetap berjaya. Ini membuktikan korupsi di Indonesia begitu mengakar dan sistemik.
Korupsi ini akan tetap kokoh. Satu patah maka akan tetap ada cabang lainnya.
Masyarakat menyaksikan kebobrokan negeri ini yang sudah kian parah, beberapa koruptor masih bisa hidup enak, dan nyaman di dalam penjara.
Koruptor masih bisa hidup selayaknya manusia di dalam penjara. Mereka masih bisa bermain ponsel, belanja, hingga makan enak, ruang khusus berasyik-masyuk pun disediakan.
Sementara lembaga yang menjadi tumpuan harapan masyarakat juga sudah ditumpulkan. Jika saja Presiden turun tangan untuk mengatasi lembaga-lembaga yang ada di bawahnya secara tegas dan tuntas, korupsi pasti dapat dicegah.
Memperkuat pemberantasan KPK dengan mendukung KPK bukan melemahkan, serta memperberat hukuman bagi koruptor dengan hukuman mati, bukan member grasi bagi koruptor.
Namun hal ini tidak pernah akan terjadi sampai sekarang. Alasannya adalah hukuman mati bagi koruptor dianggap tidak efektif.
Meski demikian, jika hukuman ini tidak lakukan, maka koruptor akan semakin merejalela. Mereka akan terus mengeruk uang rakyat.
Inilah beberapa hal yang menyebabkan korupsi tidak akan berhenti di Indonesia. Mereka menganggap jika korupsi hanya akan membuat mereka dipenjara.
Berharap korupsi di Indonesia segera hilang adalah sesuatu hal yang mustahil. Berkurang sedikit saja sudah merupakan kemajuan yang sangat hebat. Itu semua bergantung kepada siapa presidennya.
Selamat hari Pemberantasan Korupsi Dunia.
Oleh Syafril Sjofyan, Pengamat Kebijakan Publik, Aktivis Pergerakan 77-78