KedaiPena.Com – Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung wacana karantina wilayah atau lockdown guna minimalisir penyebaran wabah Corona atau Covid-19 di tanah air jika memang diperlukan pada akhirnya.
“DPR juga dapat memahami dan mendukung sistem penanggulangan virus corona dengan menerapkan isolasi terbatas dan karantina wilayah, apabila diperlukan, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina,” kata Puan dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019–2020, Senin (30/3/2020).
Tak hanya itu, Puan mengimbau, masyarakat agar tidak panik menghadapi wabah virus corona dan mengajak masyarakat untuk dapat ikut disiplin dalam melaksanakan physical distancing.
“Sebagai salah satu upaya mengantisipasi penyebaran virus tersebut,” tegas Puan.
Tidak hanya itu, Puan juga meminta, agar dapat mengambil upaya, kebijakan, dan program yang efektif utamanya dalam menjamin keselamatan rakyat, memberikan pelayanan penanganan, memastikan ketersediaan tenaga dan fasilitas kesehatan yang cukup.
“Dan memperluas edukasi dan sosialisasi pencegahan dan penyebaran virus corona, serta dalam menangani dampak sosial, ekonomi, dan budaya akibat wabah virus corona,” ungkap Ketua DPP PDIP tersebut.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Indonesia butuh kebijakan darurat sipil dalam mengantisipasi penyebaran Corona atau Covid-19 di tanah air.
“Saya minta kebijakan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing dilakukan lebih tegas, lebih disiplin, dan lebih efektif lagi. Sehingga tadi sudah saya sampaikan bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil,” kata Jokowi membuka rapat terbatas tentang Laporan Tim Gugus Tugas Covid-19 di Istana Bogor, Senin (30/3/2020).
Laporan: Sulistyawan