KedaiPena.Com – Keadaan bangsa Indonesia ini kurang kondusif, baik dari segi ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya dan keamanan. Indonesia sedang mengalami krisis multidimensi yang bekerpanjangan.
Demikian disampaikan KSAD tahun 2007-2009, Jenderal TNI (Purn) Agustadi SP mengamini pidato kebangkitan Indonesia Rizal Ramli, belum lama ini.
“Seperti disampaikan tadi, ada kerancuan dan kekisruhan kehidupan demokrasi kita, yang penyebabnya adalah adanya rekayasa adu domba, adanya anasir-anasir otoriter dan korup atau KKN yang sedang berkuasa dan dengan adanya demokrasi kriminal di negeri ini,” tegas Agustadi.
Hal itu yang dirasakan bersama, namun kita tidak bisa berbuat apapun untuk membongkar siapa dalangnya. Pihak yang mengtahui, lanjut dia, pun tidak berani berbuat karena takut di tangkap seperti zaman Kopkamtib.
“Segudang aturan dan undang-undang pembenar sudah disiapkan oleh yang berwenang untuk mencegah tindakan anti kekuasaan, sehingga kita tidak bisa bergerak dan berbuat apapun,” tegas dia.
Kemudian juga soal adanya anasir-anasir otoriter dan KKN yang sedang berkuasa. Otoriter di sini, didukung oleh aturan dan UU yang telah disiapkan. Sehingga semua seolah-olah sudah sesuai dengan aturan tersebut yang berlaku.
“Di sini nampak terjadi pembodohan rakyat walaupun nyatanya banyak rakyat yang pintar dan pandai bergelar S1-S3 tapi tetap saja jadi bodoh dalam situasi dan kondisi seperti ini,” tegas dia.
Saat ini, tidak ada gerakan apapun yang mampu menembus tembok anasir otoriter dan KKN secara legal. Yang ada adalah hanya senam jari di ‘Whatsapp’, ‘Facebook’ dan ‘Twitter’.
“Padahal ditengok pun tidak oleh penguasa, cuma dicatat, didata siapa pemilik akunnya, tinggal tunggu ditangkap saja,” tegas dia.
Nampaknya ketidakberesan itu karena kejahatan sudah terlalu menggurita ke semua jajaran sistem kelola negara. Hukum tumpul ke atas tajam ke bawah, sehingga rakyat takut berbuat sesuatu.
“Juga disampaikan tentang demokrasi kriminal diubah menjadi demokrasi yang bersih dan amanah. Mungkin kalau bisa saya tambahkan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang asli,” seru dia.
“Lalu bagaimana mengubahnya? Kalau pendapat saya, orang-orang yang mengawaki demokrasi yang otoriter dan KKN ini harus diluruskan, dibersihkan terlebih dahulu. Diganti dengan benar, baru ditata kembali demokrasinya,” demikian Agustadi.
Laporan: Muhammad Lutfi