KedaiPena.Com- Sidang putusan majelis hakim praperadilan yang diajukan oleh Habib Rizieq Shihab akan digelar oleh pengadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, (12/1/2021).
Tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar berharap Majelis Hakim PN Jakarta Selatan berlaku adil dalam memutus gugatan praperadilan ini.
“Doa semoga hakim hatinya terketuk oleh Allah SWT untuk dapat menegakkan hukum dengan adil, terutama terkait HRS, tugas dan domain kita hanya doa, usaha, dan berjuang,” kata Aziz saat dikonfirmasi.
Aziz mengatakan, tim kuasa hukum telah menyerahkan hasil persidangan ini kepada Sang Khaliq. Kubu Rizieq, kata Aziz, akan menerima hasil putusan gugatan praperadilan ini.
“Perihal hasil bukan urusan kami, melainkan urusan Allah, kami berserah kepadaNya, apapun takdirNya kami terima dengan senang hati. Menang atau kalah bukan urusan kami, namun kami yakin Allah akan menolong kami apapun bentuk pertolongan itu,” ujar Aziz.
Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya menyatakan akan menerjunkan 900 personel untuk mengawal sidang pembacaan putusan praperadilan Rizieq Shihab di PN Jaksel.
“Personel 900 orang, dibantu juga dari Polda Metro Jaya,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Adriansyah di Jakarta, Senin (11/1) kemarin.
Laporan: Muhammad Hafidh