KedaiPena.Com – Kepolisian Sektor (Polsek) Pandan, Kabupaten Tapteng mengaku telah memetakan sebanyak 2 titik rawan pelanggaran menjelang Pilkada Tapteng 15 Februari 2017 mendatang.
“Dua titik di daerah ini mendapat eksistensi khusus dari kita,” kata Kapolsek Pandan AKP Yani Nasution kepada wartawan saat Coffee Morning di Aula Kantor Polsek Pandan, Sabtu (19/11).
Kapolsek menyebut, dua titik rawan itu pertama terdapat di Kelurahan Pasir Bidang yang menjadi wilayah perbatasan antara Kabupaten Tapteng dan Kota Sibolga. Di Kelurahan ini, kata Kapolsek persoalan kepemilikan KTP bisa saja menimbulkan konflik.
“Soal KTP di jalur perbatasan (Kelurahan Pasir Bidang-red), ini kan kerawanan dan berpotensi menimbulkan konflik,†katanya.
Titik kedua, lanjut Kapolsek yakni di Kecamatan Pandan. Sebagai daerah ibu kota Kabupaten, Kecamatan Pandan menurut Kapolsek menjadi sentra dan pusat geliat politik menjelang Pilkada.
“Pandan ini kan Ibu Kota, perkumpulan tokoh-tokoh politik, muaranya, makanya termasuk ada juga kerawanan-kerawanan,†katanya.
Kapolsek menambahkan, mengantisipasi kerawanan itu pihaknya mengandalkan peran aktif personil dan jajarannya. Secara khusus personil Babinkamtibmas yang diharapkan dapat memberikan penjelasan-penjelasan objektif terkait hak dan kewajibannya di dalam Pilkada.
“Misalnya agar memeriksa keberadaan namanya di C6, lalu menjelaskan apa-apa yang penting secara door too door ke masyarakat. Bukan mau mencampuri (Pilkada) tapi kita tidak mau ada persoalan yang menjadi konflik ke depan hari,†tukas Kapolsek.
Laporan: Har