KedaiPena.Com– Massa aksi dari lapisan elemen masyarakat dan mahasiswa yang menolak revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis,(22/8/2024) memanas. Para massa aksi tersebut mulai menjebol pagar bagian depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, menjelang maghrib.
Dari pantauan, massa aksi merusak pagar bagian depan Gedung DPR RI yang berada di jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Massa aksi memaksa masuk ke dalam Gedung DPR RI dengan merusak pintu depan.
Massa aksi merusak pagar bagian depan Gedung DPR dan memaksa masuk. Orator dari mobil komando turut meminta massa aksi untuk dapat merangsek masuk ke Gedung DPR.
“Masuk, masuk,” kata orator dari mobil komando.
Dari pantauan selain merusak pagar depan bagian Gedung DPR, sejumlah massa aksi tersebut juga memanjat pagar. Aparat kepolisian sendiri telah menembakan gas air mata untuk membubarkan massa aksi.
Sebelumnya, massa aksi yang menolak RUU Pilkada merobohkan pagar pintu belakang Kompleks Parlemen MPR/DPR, Senayan Jakarta, Kamis (22/8/2024). Dari pantauan, pagar pintu belakang DPR telah roboh dan mahasiswa melakukan orasi. Dalam orasinya mereka meminta agar DPR membatalkan revisi UU Pilkada.
Laporan: Tim Kedai Pena