KedaiPena.Com – Koordinator Aliansi Cagar Alam Jawa Barat, Kidung Saujana merespon sikap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait dengan rencana ‘long march’ Aliansi Cagar Alam Jawa Barat untuk mencabut SK 25/MENLHK/SETJEN/PLA2/1/2018.
Kidung begitu ia disapa, berharap agar KLHK tidak hanya sekedar menerima massa aksi ‘long march’. Tapi, juga dapat mencabut SK yang menjadi dasar perubahan cagar alam Kamojang dan Papandayan.
“Karena kami datang membawa data yang akan membantah semua argumen KLHK,” ujar Kidung dalam perbincangan dengan KedaiPena.Com, ditulis Sabtu (2/3/2019).
Kidung pun enggan mempermasalahkan pernyataan Wiratno yang tetap berkomitmen pada kajian perubahan status cagar alam Kamojang dan Papandayan menjadi tempat wisata alam.
“Ya silahkan saja Pak Wiratno bersikeras dengan apa yang dia pahami. Kami pun ada pada posisi yang sama. Bersikeras dengan apa yang kami yakini. Semua proses akan kami lalui sesuai aturan,” tutur Kidung.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Konservasi Alam Sumber Daya Alam dan Ekositem (Dirjen KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) enggan mempersoalkan rencana long march yang ingin dilakukan oleh Aliansi Cagar Alam Jawa Barat.
Wiratno mengatakan bahwa pihaknya sudah menjelaskan tentang fungsi perubahan lahan tersebut.
“Kan sudah ada penjelasan tentang evaluasi fungsi tersebut,” singkat Wiratno kepada KedaiPena.Com, Senin (25/2/2019).
Meski demikian, Wiratno mempersilahkan, aliansi Cagar Alam Jawa Barat untuk melakukan ‘long march’ dan melakukan audiensi dengan pihak KLHK.
“Tapi sikap pemerintah (tetap),” ujar dia.
Laporan: Muhammad Hafidh