KedaiPena.Com – Menjelang perayaan Idhul Adha 10 Dzulhijjah 1437 Hijriyah, Dinas Pertanian dan Kelautan (Distanla) Kota Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi penjualan ternak di kota Medan.
Sidak dilakukan untuk memastikan setiap hewan ternak yang akan digunakan untuk keperluan kurban pada perayaan Idul Adha 1437 Hijriah pada 2016 dalam kondisi sehat dan layak konsumsi.
Salah satu lokasi penjualan ternak di Jalan Avrost, Kecamatan Medan Polonia, petugas paramedis dari Diskanla Kota Medan memeriksa satu demi satu hewan kurban yang dijual. Pemeriksaan dilakukan mulai dari suhu tubuh, hingga penampakan fisik luar setiap hewan ternak.
“Kita lakukan pemeriksaan untuk memastikan setiap hewan kurban yang dibeli layak untuk dikonsumsi masyarakat,” kata paramedis Distanla Kota Medan, Labuhan Siregar kepada wartawan Selasa (6/9).
Inspeksi itu akan lakukan hingga hari H pelaksanaan Idul Adha di 12 September 2016 mendatang. Pemeriksaan juga akan dilakukan di masjid-masjid dan tempat penyembelihan hewan kurban.
“Kita juga akan melakukan pemeriksaan pada hari H Idul Adha. Ada pemeriksaan post mortem untuk memastikan apakah organ dalam hewan ternak layak dikonsumsi atau tidak,” katanya.
Sementara itu, pemilik lokasi penjualan ternak bernama Samsul Effendi Rangkuti, mengaku senang dengan pemeriksaan yang dilakukan pemerintah Kota Medan. Menurut ia, adanya pemeriksaan itu akan mendorong masyarakat lebih percaya dengan hewan ternak yang ia jual.
“Enggak ada masalah dan justru kita diuntungkan, karena masyarakat akan semakin percaya membeli di sini,” pungkasnya.
(Dom)