KedaiPena.Com – Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie meminta agar aparat penegak hukum tidak asal menuduh aksi 22 Mei sebagai sebuah tindakan untuk makar.
“Beri kesempatan orang untuk mengekspresikan kekesalan dan kejangkelan. Jangan mengunakan pendekatan makar sana, makar sini. Nanti penjara penuh,” ujar Jimly di Matraman, Jakarta Timur, Minggu (19/5/2019).
Jimly pun mengungkapkan bahwa saat ini banyak penjara di Indonesia sudah berada pada posisi ‘over kapasitas’. Angkanya, tidak tanggung-tanggung sudah mencapai 300 persen di kota-kota besar Indonesia.
“Misalnya di Salemba jumlah kamarnya 1.200, isinya disana 3.861. Gawat ini, separuhnya di antaranya kejahatan narkoba, nah apa kita mau masukan pula aktivis itu ke penjara,” tutur Jimly.
Ia juga menilai, bahwa memasukan para aktivis lantaran dituduh melakukan makar ke penjara, bukanlah sebuah solusi untuk menghentikan gerakan unjuk rasa.
“Orang masuk penjara ada tiga efek, pertama 30 persen mereka tobat, 30 persen yang kedua mereka dendam dan 40 persen, yang paling bahaya adalah meningkatnya kualitas diri, yang tadinya tukang copet jadi perampok, yang tadinya pemakai narkoba jadi bandar,” tutur Jimly.
Dengan kondisi demikian, Jimly pun berpesan, kepada Kapolri Jendral Tito Karnavian untuk hati-hati dalam menggunakan pendekatan hukum pidana kepada para aktivis.
Laporan: Muhammad Hafidh