KedaiPena.com – Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Diah Nurwitasari menyoroti sejumlah pekerjaan rumah terkait transisi energi yang perlu segera ditangani oleh pemerintahan baru.
Hal tersebut disampaikan dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI ke Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada hari Jumat (27/09/2024).
Diah menyampaikan bahwa pelaksanaan transisi energi di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan besar. Salah satu yang disorotinya adalah kemampuan industri lokal dalam memproduksi komponen-komponen yang dibutuhkan untuk pembangkit listrik energi baru terbarukan (EBT). Dalam hal pemerintah, ia menilai regulasi terkait transisi energi belum berjalan sinkron, sehingga menghambat prosesnya.
“Tantangan industri lokal dalam memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) masih sangat terasa. Komponen dalam negeri relatif lebih mahal, dan produksinya juga terbatas,” kata Diah dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/9/2024).
Ia menambahkan bahwa aturan pemerintah terkait syarat minimal TKDN dalam pelaksanaan proyek pembangkit listrik EBT belum sepenuhnya efektif. Kemampuan industri lokal masih memerlukan Waktu untuk bisa menghadirkan produk yang kompetitif secara kualitas dan harga.
Sebagai anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Energi Baru Energi Terbarukan (EBET), Diah juga mengungkapkan bahwa regulasi pemerintah terkait transisi energi masih belum komprehensif, mengingat hingga saat ini RUU EBET belum disahkan menjadi undang-undang.
Diah menjelaskan beberapa isu penting dalam pembahasan RUU tersebut, salah satunya mengenai mekanisme power wheeling yang masih menjadi bahan diskusi.
“Regulasi yang belum lengkap dan kurang tersinkronisasi harus segera diperbaiki. Selain itu, pemerintah juga harus fokus pada insentif terkait kebutuhan komponen untuk kebutuhan pembangkit listrik EBT, agar transisi energi ini semakin terjangkau dan dapat mencapai titik optimalnya,” ujarnya.
Diah berharap bahwa pemerintahan baru yang akan dilantik dapat menjadikan agenda transisi energi sebagai prioritas utama.
“Dengan regulasi yang kuat dan kebijakan yang komprehensif, Indonesia bisa merasakan dampak positif dari transisi energi secara optimal, tidak hanya untuk masyarakat tetapi juga untuk keberlanjutan bumi,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa