KedaiPena.Com – Ketua Umum Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara, Sudir Santoso menegaskan pihaknya yang memperjuangkan lahirnya UU Desa yang disahkan akhir 2013.
Di mana saat itu, Rizal Ramli menjadi pembina utamanya, dan masih menjabat hingga saat ini.
“Perlu diketahui oleh semua pihak, terutama kepada seluruh aparatur desa, saya boleh bangga punya organisasi bersama Pak Rizal Ramli menjadi inisiator dari bawah untuk memperjuangkan UU Desa,” kata Sudir dalam keterangan yang diterima KedaiPena.Com, Minggu (20/1/2019).
Parade Nusantara adalah wadah berkumpulnya kepala desa dan aparatur desa se-Indonesia merupakan motor lahirnya UU Desa.
“Perlu saya tegaskan UU Desa itu diparipurnakan di DPR RI pada tanggal 18 Desember, yang pada saat itu Pak Jokowi masih gubernur dan kemudian diundangkan oleh Pak SBY (Presiden saat itu). Ketika ada pihak yang mengklaim bahwa UU Desa hadir di rezim ini hanya klaim kosong belaka,” tegas dia.
Ia pun menegaskan, amanat UU Desa adalah alokasi dana 10 persen dari APBN. Jadi dana desa Rp1 miliar per desa itu ditetapkan sebelum rezim saat ini.
“Dalam hal ini sebelum presiden jokowi menjadi presiden. Jadi salah kalau rezim saat ini mengklaim,” sambung dia.
Klaim Sudir ini memang benar adanya. Jejak digital mencatat, ratusan kepala desa (kades) yang tergabung dalam Parade Nusantara menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Kemendagri, Selasa (27/12/2011).
Aksi yang ke-10 kalinya ini berhasil membobol pengamanan gedung yang dipimpin Gamawan Fauzi itu.
Dengan menggoyang-goyangkan pintu pagar yang dijaga para petugas keamanan dalam (pamdal) Kemendagri dan aparat kepolisian, akhirnya memaksakan diri masuk ke kawasan gedung.
Namun, mereka akhirnya tertahan di samping gedung utama, meski sudah di kawasan dalam. Ratusan polisi berseragam dan berpakaian preman menyebar di gedung Kemendagri.
Parade Nusantara mendesak agar pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang desa.
Setahun berselang, pada 14 Desember 2012, Parade Nusantara menggelar aksi demonstrasi yang dilakukan perangkat desa di depan gerbang DPR RI.
Aksi kali ini berujung bentrok. Polisi sempat menembakkan gas air mata untuk membubarkan demonstrasi ribuan perangkat desa.
Massa dibubarkan setelah polisi memblokir ruas Jalan Gatot Soebroto dan Tol Dalam Kota untuk kedua kalinya.
Direktur Kantor Hukum Parade Nusantara Macos Confery Kaban menjelaskan bahwa kedatangan para perangkat desa ke Jakarta murni atas keinginan sendiri. Mereka datang menggunakan uang sendiri, tanpa ada sokongan dana dari siapa pun.
“Perangkat desa murni ingin memperjuangkan disahkannya Rancangan Undang-undang Desa. Mereka datang ke DKI Jakarta menggunakan uang sendiri, tidak ada pihak yang mendanai apakah dari partai atau yang lainnya,” ungkap Marcos, Sabtu (15/12/2012).
Laporan: Muhammad Hafidh