KedaiPena.Com – Ketua Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) Nova Sofyan Hakim mengatakan, JICT merupakan aset yang strategis bagi Indonesia. Hal itu dikarenakan, JICT adalah pelabuhan peti kemas yang menjadi pintu keluar masuk ekspor impor dan gerbang bagi perekonomian nasional.
“Seharusnya aset negara ini dikelola mandiri, sebagai wujud kedaulatan ekonomi negara,” ujar dia di Hotel Grand Cemara, Jakarta, Selasa (11/4).
Nova menuturkan, jika JCTI dikelola sendiri, maka negara melalui badan usahanya bisa mendapatkan pemasukan yang sangat besar. Karena setidaknya, akan ada penerimaan bagi negara sebesar Rp30 triliun jika pelabuhan ini ‎dikelola sendiri oleh anak bangsa.
“Keuntungan jika dikelola sendiri ini akan ada pemasukan bagi negara sebesar Rp30-Rp 36 triliun. Ini karena pertumbuhan pendapatan JICT rata-rata sebesar 10 persen,” tutur dia.
‎Dia juga menjelaskan, sebelumnya JICT memang telah dikelola sendiri oleh Pelindo II, ketika pelabuhan tersebut masih bernama unit terminal petikemas. Akan tetapi, kemudian JICT diprivatisasi menyusul krisis ekonomi yang dialami Indonesia pada 1998-1999.
“Penjualan JICT di 1999 karena masalah pemerintah dengan IMF. Dijual karena pemerintah memang butuh uang, jadi bukan karena transfer knowledge atau sebagainya,” beber dia
“Ini sudah dikelola selama 20 tahun lebih oleh Pelindo. Tapi karena ada perjanjian dengan IMF, pemerintah akhirnya JICT dan beberapa aset-aset pemerintah lain diprivatisasi,” sambung dia.
Oleh sebab itu, Nova meminta pemerintah untuk mengembalikan pengelolaan JICT ini seperti semula, pada 2019 mendatang. Bukan malah memperpanjang kontrak kerjasama pengelolaan dengan Hutchinson hingga 2039.
“Kerja sama antara JICT dengan Hutchinson yang kontraknya berakhir pada 2019, ternyata diperpanjang hingga 2039 dengan berbekal izin prinsip Menteri BUMN, tanpa izin konsesi otoritas pelabuhan dan Menteri Perhubungan,” tandas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh