KedaiPena.Com – Para pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) merespon ujaran kebencian yang dilakukan oleh oknum Lurah Benda Baru Saidun yang beberapa waktu sempat ramai disorot oleh publik.
Calon Wali Kota nomor urut satu Muhamad mengatakan bahwa dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah berada di ranah Kepolisian.
Bekas Sekda Tangsel ini tetap menyerahkan sepenuhnya urusan ujaran kebencian tersebut kepada aparat penegak hukum, terkait hal tersebut.
“Itu kan ranahnya pidana yah. Ada penegak hukum yang berkewenangan. Kita serahkan saja ke Kepolisian,” ujar Muhamad kepada wartawan, Rabu, (14/10/2020).
Ditempat yang sama Calon Walikota nomor urut tiga Benyamin Davnie menyatakan, ASN harus bersikap netral, dan pihaknya menyerahkan kepada pihak berwenang untuk memberikan sanksi yang tegas.
“ASN itu harus netral. Ya kalau ada kejadian seperti itu, kita serahkan kepada Kepolisian, agar diberikan hukuman dan sanksi yang tegas. Karena sudah berada di ranah pidana,” jelas Benyamin.
Sementara Calon Wakil Walikota Tangsel nomor urut dua, Ruhamaben menjelaskan, ujaran kebencian tidak elok dilakukan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kita semua ini kan bersaudara. Ngga elok yah, jika hal itu dilakukan disini. Kita ini kan NKRI. Tidak ada nasrani, tidak ada muslim atau yang lain. Kita ini semua bersaudara,” pungkas Ruhamaben.
Diketahui sampai saat ini wartawan masih belum mendapatkan keterangan dari Polres Tangsel, terkait apakah Kepolisian telah menerima laporan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh oknum Lurah.
KedaiPena sendiri sedang melakukan konfirmasi. Untuk informasi dari Polres Tangsel akan ditayangkan dalam berita selanjutnya.
Laporan: Sulistyawan