KedaiPena.com – Kasus peredaran vaksi palsu mengerucut pada keterlibatan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Biofarma. Pengerucutan ini tak lain lantaran Biofarma merupakan perusahaan yang memonopoli distribusi vaksin dalam negeri. Sayangnya, jawaban enteng dari Biofarma terkait peredaran vaksin palsu kurang memuaskan, khususnya bagi anggota Komisi IX DPR RI. ‎Â
“Pasokan yang digunakan pemerintah dari Biofarma, karena produsen cuma mereka. Tapi mereka bilang bahwa barang produksinya tidak ada yang dipalsukan,” kesal anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay saat di temui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/7).‎
Saleh menegaskan bahwa DPR tidak bisa menerima jawaban Biofarma begitu saja dan akan segera mengusut tuntas Biofarma selaku produsen satu – satunya vaksin di Indonesia.‎
“Tentu kita tidak bisa menerima begitu saja dan kita mau ini diusut tuntas, karena memang ada dugaan- dugaan ke arah situ,” ujarnya.
Lebih ‎lanjut, Saleh meminta masyarakat untuk bersabar dan menyerahkan semuanya kepada penyelidikan Kepolisian. Terlebih penyelidikan ini terus diawasi oleh DPR.
“Untuk itu saat ini kita serahkan semuanya kepada penyidikan Kepolisian dan percaya kita (DPR) akan tetap mengawasi kinerja pemerintah apakah kinerja sesuai dengan UU atau tidak,” tandasnya.‎
(apit/veb)