KedaiPena.Com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan, tidak memeriksa berlebihan Edhy Prabowo dalam kasus dugaan suap ekspor benih lobster.
Hal tersebut disampaikan oleh Firli saat menanggapi Menko Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Ad Interim Luhut Pandjaitan dalam memeriksa Edhy Prabowo.
“Saya tidak ingin merespon pendapat orang. Tapi pemeriksaan tidak ada istilah berlebihan. pemeriksaan dilakukan dalam rangka mengungkap keterangan yang sebenar-benarnya,” kata Firli kepada wartawat di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu, (28/11/2020).
Firli menjelaskan, bahwa lembaga anti-rasuah pimpinanya tersebut, melakukan pemerikasaan kepada Edhy Prabowo secara transparan, profesional dan akuntabel.
“Kami tidak melakukan pemeriksaa. berlebihan itu kita lakukan transparan profesional akuntabel sesungguhnya. Apa yang dikerjakan penyidik nanti diuji oleh JPU. Apakah, berkas perkara lngkap atau tidak lengkap selanjutnya diuji kembali dalam peradilan,” papar Firli.
Ibaratkan obat, kata Firli, pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK sesusai dengan takaran dan pas cara penggunaanya.
“Kita tidak bisa apakah pemeriksaan cukup hanya satu jam, apa cukup dua jam apa cukup tiga jam bukan itu. Tapi yang paling esensial sejauh mana keterangan yang disampaikan ada keseuain dengan keterangan saksi yang lain. Keterangan saksi, keterangan yah disampaikan seseorang yang berkaitan dan bersesuaian dengan keterangan lainya” tandas Firli.
Laporan: Sulistyawan