KedaiPena.Com – Wasekjen PKB Faisol Riza menyoroti pernyataan eks Wapres Jusuf Kalla yang baru- baru ini memberikan kritik atas kebebasan mengemukakan pendapat di Indonesia kerap berujung penangkapan dari aparat penegak hukum.
Menurut Faisol begitu ia disapa, tidak semua apa yang disampaikan oleh Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) tersebut benar. Hal itu, lantaran masih ada kritik yang dilayangkan namun tidak berujung pelaporan polisi.
“Apa yang disampaikan oleh pak Jusuf Kalla memang ada beberapa fenomena seperti itu, tetapi juga ada yang lain kritik-kritik di berbagai macam media tetapi tidak ada peloporan atau pemanggilan oleh polisi,” ucap Faisol kepada wartawan, Sabtu (13/2/2021).
Meski demikian, Faisol menuturkan, saat ini setiap orang harus lebih cerdas ketika ingin mengeluarkan pendapat atau kritikan lantaran sudah terdapat Undang-Undang ITE.
“Memang yang saya tangkap perlu lebih cerdas untuk menyampaikan apa yang jadi pandangan atau pikiran kita karena zaman dulu tidak ada undang-undang ITE dan pada sekarang sudah ada semua UU itu secara konsekuensi itu harus tetap dijalankan,” tambahnya.
Ketua Komisi VI DPR RI, ini menyampaikan ada beberapa kritikan yang menurutnya wajar dilaporkan kepada pihak berwajib.
“Kalau yang berupa penghinaan kepada kepala negara, kemudian misalnya gambar pak Jokowi di penggal seperti itu yang pernah kita saksikan di media ya wajar kalau itu dilaporkan kepada kepolisian,” pungkas Faisol.
Sebelumnya, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla sebelumnya mengomentari keinginan Presiden Jokowi yang ingin dikritik oleh masyarakat. Namun, JK berpandangan bahwa pernyataan tersebut seperti tidak berbanding lurus dengan kenyataannya.
JK juga lantas menyebut ktirik dari masyarakat acap kali berujung pelaporan ke pihak Kepolisian.
“Beberapa hari lalu Bapak Presiden mengumumkan silakan kritik pemerintah. Tentu banyak yang ingin melihatnya bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi?” kata JK saat menjadi pembicara di acara “Mimbar Demokrasi Kebangsaan” yang digelar PKS, Jumat malam (12/2/2021).
Laporan: Muhammad Lutfi