KedaiPena.com – Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menyatakan isu lingkungan tidak membutuhkan perdebatan dalam dialog maupun kampanye Pemilu 2024. Tapi harus menjadi kesadaran dan dasar dalam setiap regulasi dan kebijakan. Lalu diterapkan secara benar, barulah akan mengurangi kerusakan lingkungan atau mencegah adanya kerusakan lingkungan yang baru.
Koordinator Nasional JATAM, Melky Nahar menyatakan isu lingkungan tidak sekedar cukup menarik untuk menjadi bagian dalam Pemilu 2024.
“Ini harusnya menjadi isu paling utama dan krusial. Karena berkaitan dengan tambang dan energi. Tambang dan energi sebagai sektor bisnis, tentunya menjadi titik krusial para pebisnis, yang memiliki juga keterkaitan dengan elite politik bangsa ini, yakni kebijakan dan regulasi,” kata Melky, Selasa (31/1/2023).
Ia menyebutkan isu lingkungan akan selalu menjadi bagian dari politik karena keputusan dan kebijakannya selalu bergantung dari pergerakan politik.
“Jadi titik acuannya adalah bisnis dan isu global,” ungkapnya.
Ia menyatakan selama ini isu lingkungan acap kali tak muncul ke permukaan, karena adanya afiliasi kuat dengan oligarki pemilik media dan pelaku usaha.
“Dengan adanya alifiasi ini, maka konteks lingkungan tak pernah diangkat. Cenderung diabaikan dan tak dijadikan isu krusial untuk diperbincangkan. Karena pemainnya bukan hanya elite politik tapi juga oligarki media,” ungkapnya lagi.
Melky menyatakan hubungan antara oligarki bisnis dengan elite politik, memastikan adanya regulasi dan kebijakan yang membuat kegiatan usaha mereka tak tersentuh oleh hukum yang berlaku.
“Karena kepentingan ini lah, maka isu lingkungan tak pernah menjadi isu utama. Kalaupun ada penemuan terkait kejahatan lingkungan, maka para penegak hukum tak berani membukanya ke publik. Misalnya, kasus PPATK kemarin, harusnya dibuka saja aliran dana itu. Walaupun, kalau kita cek dari pengalaman yang ada, transaksinya memang tak pernah melewati perbankan. Transaksinya dilakukan manual. Menghindari terlacak secara sistem,” kata Melky melanjutkan.
Ia mengungkapkan jika pun memang isu lingkungan menjadi bagian dalam pembahasan oleh penyelenggara Pemilu, maka tetap tak akan berdampak jika isu lingkungan itu tak dapat menjadi dasar dari kebijakan dan regulasi.
“Kalaupun dilakukan perdebatan tapi tak dijadikan bagian di roda pemerintahan, ya tetap saja tak akan bisa mempengaruhi kondisi lingkungan. Yang bisa dilakukan saat ini, hanya jika masyarakat menentukan sikapnya dan memberikan sanksi kepada pihak terkait, sehingga dapat mempengaruhi elektoral pada partai politik yang terkait. Apakah bisa dengan golput maupun memboikot. Diharapkan bisa memberikan efek kepada partai politik, yang sebenarnya dikuasai oleh para pemegang aliran dana, bukan masyarakat,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa