KedaiPena.com – Keluarga korban kakak beradik Nova Sibarani dan Lestari Sibarani yang tewas akibat kecelakaan lalu lintas dengan truk menerima santunan dari pihak Jasa Raharja.
“Iya bang, tadi sudah diberikan Jasa Raharja di Medan Rp25 juta untuk santunan almarhumah (Nova Sibarani-red),” ujar Arpenas Pasaribu kepada KedaiPena.com melalui telepon, Kamis (21/4).
Kepada korban Lestari Sibarani, menurut Arpenas juga telah diberikan santunan. Pencairan dana diberikan melalui Jasa Raharja Laguboti, Tobasa kepada orang tua korban.
“Yang untuk Lestari di Laguboti bang, sama orang tua langsung,” terangnya.
Sementara itu, disinggung penanganan dari pihak kepolisian terkait kasus kecelakaan tersebut, Arpenas mengaku belum menerima konfirmasi lanjutan.
“Dari polisi belum ada bang, kita belum tau apa tindakannya,” ucap Arpenas.
Diberitakan sebelumnya, Nova Sibarani (29) dan Lestari Sibarani (24), kakak beradik warga Jalan Mongonsidi, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan itu tergilas truk dari arah belakang di perempatan Jalan Sunggal-Gagak Hitam Medan, tepatnya di lampu merah dekat loket Bus Pelangi, Sabtu (16/4) malam.
Nyawa kedua korban tak dapat diselamatkan dan meninggal saat dibawa ke rumah sakit terdekat. Oleh pihak keluarga, jenazah akhirnya dibawa ke kampung di Laguboti, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara untuk dimakamkan.
(Dom)