KedaiPena.Com – Anggota Komisi X DPR RI Bramantyo Suwondo menilai, rencana pengenaan pajak untuk jasa pendidikan akan berimbas dan kontraproduktif daripada agenda kerja pemerintah di tahun 2022.
Menurut Bram begitu ia disapa, di periode ke-2 Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri sangat menitikberatkan kepada rencana pembangunan SDM yang berkualitas yakni fokus kepada sektor pendidikan.
“Rencana pajak jasa pendidikan juga jauh dari semangat UUD NRI 1945 Bab Pendidikan dan kebudayaan yang mana di situ dinyatakan setiap warga wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya,” kata Bram, Jumat, (11/6/2021).
Bram menegaskan, pemerintah seharusnya wajib mencerdaskan setiap warga negara dan bukan sebaliknya memperberat untuk mendapatkan pendidikan.
“Di masa yang sangat menentukan seperti sekarang ini, menuju tahun 2045 dimana indonesia akan memiliki bonus demografi yakni dimana mayoritas populasi Indonesia adalah usia produktif,” tegas Bram.
Tidak hanya itu, lanjut Bram, seharusnya disaat seperti inilah pemerintah juga mendukung secara besar pendidikan untuk seluruh warga negaranya.
Hal itu, kata Legislator Partai Demokrat ini, baik secara anggaran maupun kebijakan strategis di bidang pendidikan.
“Bukan malah memperberat pendidikan yang mana merupakan hak segala warga negara,” tegas Bram.
Rencana pengenaan pajak jasa pendidikan ini sendiri termaktub dalam draft Perubahan Kelima Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Jasa pendidikan yang dimaksud dalam hal ini sesuai dengan PMK 011 Tahun 2014 Tentang Kriteria Jasa Pendidikan yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai. Seperti PAUD, SD, SMP, SMA/SMK hingga Bimbel. Jadi, sekolah swasta, paud dan jasa bimbingan belajar (bimbel) akan juga dikenakan PPN
Bram pun mempertanyakan, alasan dimasukanya sekolah swasta yang akan dikenakan objek pajak. Menurut Bram, sekolah swasta memiliki banyak ketagori.
“Karena kita bisa liat banyak sekali sekolah- sekolah swasta di daerah yang sangat membantu memberikan pelayanan pendidikan untuk masyarakat disaat di satu daerah tersebut tidak memiliki sekolah negera. Dan banyak sekolah swasta yang membantu untuk mencapai cita-cita negara Indonesia didirikan yaitu mencerdaskan segenap kehidupan bangsa,” papar Bram.
Dengan demikian, Bram menegaskan, rencana ini kurang tepat dilaksanakan. Yang pertama, akan memperberat masyarakat untuk mengenyam pendidikan.
“Yang kedua akan kontraproduktif dari apa yang sudah direncanakan oleh pemerintah yaitu menciptakan SDM unggul,” tandas Bram.
Laporan: Muhammad Hafidh