KedaiPena.Com – Dalam rangka memperingati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan yang setiap tahun diperingati pada tanggal 25 Oktober – 10 November, Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (JarNas Anti TPPO) mengadakan Roadshow dengan beberapa Kementerian dan Lembaga.
Roadshow tersebut dilakukan terkait dalam penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia. Roadshow diawali dengan audiensi ke Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawanti.
Dalam pertemuan yang digelar kemarin, Ketua JarNas Anti TPPO, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyampaikan tentang maraknya TPPO yang terjadi di tengah pandemi dan yang melibatkan korban anak.
Rahayu mengungkapkan, jika Jarnas juga menyampaikan beberapa rekomendasi untuk KemenPPPA dalam penanganan TPPO. Menteri PPPA sendiri adalah Ketua Harian Gugus Tugas TPPO.
“JarNas Anti TPPO memperjuangkan suara korban, keluarga korban dan para pejuang atau pendamping di organisasi yang mengadvokasikan kasus-kasus perdagangan orang,” kata Rahayu dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis, (2/12/2021).
Rahayu berharap, pemerintah melalui Gugus Tugas TPPO bisa hadir sebagai solusi dalam kebijakan dan dari sisi anggaran.
“Yang mendukung upaya pemberantasan perdagangan orang,” tambah Waketum Gerindra ini.
Sementara itu, Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawanti sendiri menyambut baik masukan-masukan yang diberikan oleh JarNas Anti TPPO.
“Kami justru bersyukur mendapatkan angin segar yang mengingatkan kami bahwa kami tidak bekerja sendirian dalam perlawanan TPPO di Indonesia,” kata Bintang.
Bintang juga melanjutkan, pihaknya telah memperjuangkan bahkan dengan mengadakan kebijakan anggaran yang dapat digunakan oleh daerah untuk memberikan pendampingan dan proses pemulihan korban berupa.
“Dana Alokasi Khusus DAK – Non Fisik Layanan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan. Pengaduan secara onlinepun sudah bisa dilakukan melalui SAPA 129. Semoga semua elemen dari pemerintah, aparat penegak hukum sampai masyarakat bisa bekerja sama melawan perbudakan modern ini,” tandas Bintang.
Selain bertemu dengan Menteri PPPA, JarNas Anti TPPO juga berencana untuk menyambangi beberapa Kementerian dan Lembaga lainnya.
Diantaranya Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Sosial, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan instansi pemerintah terkait lainnya.
Laporan: Muhammad Hafidh