KedaiPena.Com – Jaringan ’98 berharap Majelis Hakim PN Jakarta Utara bersikap berani, tegas, adil dan bijaksana dengan menjatuhkan hukuman penjara atas kasus penistaan agama Islam.
Hal itu dikatakan Jurubicara Jaringan ’98 Ricky Tamba kepada media, Selasa (13/12).
“Segera juga memerintahkan penahanan Ahok, agar menjadi preseden hukum positif bagi seluruh pemimpin agar bertindak dan berucap santun menghadapi rakyatnya,” sambung dia.
Bila rasa keadilan rakyat terpenuhi, situasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) kembali aman, damai dan kondusif sehingga pembangunan yang sedang dijalankan Presiden Joko Widodo akan semakin lancar dan maksimal.
Laporan: Muhammad Hafidh