KedaiPena.Com- Ketua Umum KAWALI Puput TD Putra mengecam putusan pengadilan Negeri Jepara, Jawa Tengah dalam kasus kriminalisasi aktivis Daniel FM Tangkilis. Puput sapaanya menegaskan, kriminalisasi aktivis Daniel FM akan menjadi parameter bangsa memandang hukum, keadilan dan sosial.
“Dalam kepastian hukum belum tentu ada Keadilan, tapi dalam keadilan hukum sudah pasti ada kepastian hukum (hukum berat petambak perusak lingkungan, bebaskan Daniel Aktivis pembela lingkungan,” ujar Puput, Sabtu,(6/4/2024).
Ia menegaskan, keputusan PN Jepara atas Daniel FM Tangkilis aktivis lingkungan kawali ini sangat membahayakan masa depan lingkungan dan para aktivis.
“Yang sedang memperjuangkan lingkungan dan haknya karena lingkungannya di rusak,” tegas dia.
Ia menambahkan, putusan kasus Daniel aktivis lingkungan yang nota bone seorang pengurus di Organisasi KAWALI DPD Jepara dan berdomisili di Karimun Jawa sangat janggal serta tidak adil.
Pasalnya, tegas dia, sudah jelas 4 pengusaha tambak terbukti melakuan usaha tambak ilegal dan berdapak kerusakan lingkungan serta ditetapkan sebagai tersangka oleh GAKUM KLHK atas aduan KAWALI Jepara- warga Karimun terdampak.
“Artinya putusan Daniel ini tidak mengunakan pikiran jernih sejak dalam pikirannya dan sangat arogansi memperlihatkan sebuah pengadilan yang tidak adil,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi