KedaiPena.com – Presiden Joko Widodo meminta semua pihak yang mengetahui kecurangan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 agar mengikuti prosedur pelaporan yang tersedia.
Ia menyebutkan para pihak dapat melaporkan kecurangan tersebut ke institusi yang berwenang, seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Ya mengenai kecurangan. Caleg itu ada saksi di TPS. Partai ada saksi di TPS. Capres Cawapres kandidat ada saksi di TPS. Di TPS ada Bawaslu. Aparat juga ada di sana. Terbuka untuk diambil gambarnya,” kata Jokowi, usai menyaksikan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024, Jiexpo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (15/2/2024).
Seandainya tidak bisa terselesaikan, Jokowi menyebutkan ada juga prosedur mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Saya kira pengawasan yang berlapis-lapis seperti ini akan menghilangkan adanya kecurangan. Tapi kalau memang ada betul ada mekanisme untuk ke Bawaslu, mekanisme nanti persidangan di MK,” ujarnya.
Oleh karen itu Jokowi mengimbau pada semua pihak untuk melaporkan secepat mungkin dugaan kecurangan pemilu.
“Sudah diatur semuanya. Janganlah teriak-teriak curang. Ada bukti langsung bawa ke Bawaslu, ada bukti bawa ke MK,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa