KedaiPena.Com – Anggota Komisi XI DPR, Irma Suryani Chaniago menegaskan, bahwa negara tidak perlu takut untuk bertindak tegas pada wisatawan yang sudah ‘over stay’ atau kehabisan visa di Indonesia.
Demikian dikatakanya olehnya, saat menanggapi 150 warga negara (WN) Cina di Jawa Timur yang diduga ‘over stay’ karena telah kehabisan masa berlaku visa.‎
“Para pendatang haram tersebut sudah membahayakan hankamnas, kenapa kita harus takut menutup bebas visa? Lebih takut mana bila kemudian terjadi disintegrasi bangsa akibat para pendatang haram ini memicu kriminalitas dan lain-lain,” tutur Irma kepada KedaiPena.Com,‎ Rabu (14/12).
Maka dari itu, Irma meyakini bila terbentuknya Satuan Tugas dari Dirjen Imigrasi, Kementerian Pariwisata serta Kementerian Tenaga Kerja bisa menjadi solusi dari permasalahan tersebut.
“Satgas ini juga wajib berlaku bagi pekerja Cina yang terkait dengan investasi, tidak boleh ada pengecualian bagi para pelanggar UU dan regulasi di negara berdaulat ini,” jelas dia.
Politisi Nasdem ini, meminta agar tiga institusi tersebut langsung merealisasikan satgas tersebut tanpa perlu didorong oleh DPR.
“Seharusnya dengan adanya kasus-kasus ini mereka (tiga institusi) harus menjemput bola. Nggak perlu didorong dorong oleh Komisi 9. Karena Itu sudah jadi kewajiban mereka,” tegas Irma.
Laporan: Muhammad Hafidh‎