KedaiPena.Com – Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada sisi kesehatan, tapi juga sisi ekonomi. Wabah ini telah menghentikan aktifitas ekonomi di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia.
Beban hidup rakyat miskin yang disaat normal pun sudah cukup berat, saat ini semakin berat. Pekerja sektor formal dipaksa kerja di rumah. Buruh formal dan informal di rumahkan, bahkan diputuskan hubungan kerjanya.
“Apabila tidak diatasi, situasi ini tentu akan menimbulkan kerawanan sosial. Komitmen pemerintah diuji. Jangan sampai warga miskin tidak percaya lagi kepada pemerintah sebagaimana sajak Wiji Thukul,” kata Dika Moehammad, Sekjen Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/4/2021).
Sajak tersebut berbunyi, “jika rakyat pergi ketika penguasa pidato, kita harus hati-hati barangkali mereka putus asa.” Lewat sajak tersebut Wiji Thukul mengingatkan pemerintah jangan sampai rakyat putus asa. Apabila rakyat putus asa, maka banyak kemungkinan akan terjadi.
“Salah satu sebab putus asa ketika pemerintah hanya sibuk pidato sementara persoalan hidup semakin menghimpit. Bila derita sudah sampai seleher, apapun bisa dilakukan untuk mengatasinya,” lanjut dia.
Pandemi memang sangat menakutkan. Ia bukan hantu yang bergetayangan di siang hari. Ia ancaman yang begitu nyata yang bisa memukul sisi psikologis manusia: hidup tanpa harapan. Bila ini sudah terpukul maka membutuhkan berjuta cara untuk membangkitkannya.
Hidup tanpa harapan serupa hidup para zombie, saat fisik manusia tampak utuh namun tidak ada jiwa di dalamnya. Salah satu yang bisa menyebabkan hilangnya harapan adalah derita yang tak tertanggungkan sebagaimana dialami warga miskin saat-saat pandemi. Pukulan demi pukulan menghantam mereka tanpa jeda.
“Sudah gepeng, dipukul. Sudah penyet, dihantam. Sudah penyok, dipalu. Bila tidak segera diatasi, tinggal menunggu waktu untuk meledak karena kesabaran ada batasnya. Pada titik ini kehadiran pemerintah dinantikan. Sebagai pemegang otoritas ekonomi dan politik, pemerintalah yang bertangungjawab melindungi warga negaranya,” paparnya.
Laporan: Muhammad Lutfi