KedaiPena.Com – Fenomena LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) semakin berkembang saat ini. Kiranya ada hal yang harus sama-sama dimaknai dengan baik dan benar, sehingga tidak berakhir kepada kesesatan.
Ketua Umum Suara Kreasi Anak Bangsa (SKAB) Dodi Prasetya Azhari mengatakan, Indonesia merupakan negara yang berazazkan Pancasila. Yang kemudian di dalam sila kelima disebutkan “Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesiaâ€. Mungkin sila kelima ini merupakan salah satu acuan para aktivis LGBT untuk mendapatkan keadilan dan hak yang sama selain juga menggunakan berbagai acuan lainnya.
“Namun lagi-lagi yang terjadi di masyarakat adalah penolakan, hal tersebut dikarenakan perilaku tersebut tidak dapat diterima oleh norma-norma yang berlaku dimasyarakat, sebagai contoh norma agama. Tak satupun norma agama yang memperbolehkan atau mengajarkan bahwasanya hubungan sesama jenis adalah sesuatu yang wajar,” kata dia.
Inilah yang disebutkan bahwa kesehatan mental tidak akan sama pada setiap sosial budaya. Di negara-negara yang menganut paham liberal mungkin hal tersebut dapat diterima, namun tidak dengan Indonesia yang menganut kepada Pancasila.
“Terlepas dari LGBT sebuah gangguan atau bukan, yang jelas hal tersebut tidak dapat diterima, bukan berarti kita tidak menerima pelakunya, namun yang tidak dapat diterima adalah perilakunya,” sambungnya.
“Ini artinya kita sebagai makhluk sosial tidak serta merta kemudian mengucilkan atau mendiskriminasi mereka, namun kita juga turut berperan dalam membantu mereka untuk bisa kembali kepada orientasi seksual yang benar dan normal sesuai dengan norma yang ada serta ajaran agama,” tandas dia.
(Prw/Foto: Istimewa)