KedaiPena.Com – Koordinator Gerakan Aliansi Laskar Anti Korupsi (GALAK), Muslim Arbi menilai ada kesengajaan yang dilakukan oleh para Komisioner KPK dalam mengusut keterlibatan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito di pusaran penerimaan gratifikasi yang menjerat anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangrangso.
“Pertama, sudah tiga kali Enggar di panggil tapi tidak datang malah kabur ke Cina dengan alasan cari- cari peluang ekspor,” ujar Muslim Arbi melalui keterangan, Senin, (29/7/2019).
Untuk yang kedua, lanjut Muslim Arbi, ialah KPK yang tidak segera tetapkan Enggar tersangka dan menangkap. Padahal bukti- buktinya dirasa sudah cukup.
“Dari pengakuan Bowo Sidik anggota DPR komisi VI bilang 2 miliar dari 8 miliar itu dari Enggar,” tutur Muslim Arbi.
“Kenapa KPK hanya menangkap dan menahan Bowo Sidik? Sedangkan Enggar tidak? Bahkan KPK sudah kantongi bukti dari penggeledagan di Kantor Mendag beberapa waktu lalu,” sambung Muslim Arbi.
Sedangkan yang ketiga, lanjut Muslim Arbi, ialah anggapan KPK bertindak pilih buluh alias pilih- pilih.
“Terkesan ada orang dalam KPK nego dengan Enggar sehingga KPK tidak bertindak tegas sedangkan Bowo Sidik tidak lakukan itu sehingga di tangkap dan di tahan?,” imbuh Muslim Arbi.
Muslim Arbi menekankan dalam kasus Enggar ini kredibilitas KPK di pertaruhkan. Jika KPK tidak segera menetapkan tersangka dan menahan Enggar.
“Bisa jadi di sisa usia komisioner KPK sekarang ini. Kasus Enggar di buying time (ulur waktu) sehingga biarlah pimpinan KPK baru yang tangani. Kalau begitu Hampir dapat dipastikan ada deal- deal antara pimpinan KPK dengan Enggar atau kekuatan tertentu di balik Enggar. Kalau tidak ada deal- deal. Kenapa KPK lemot dan letoy,” tukas Muslim Arbi.
Kasus ini bermula, saat anggota Komisioner VI DPR RI Bowo Sidik menjadi tersangka dalam dua jenis perkara. Pertama, kasus dugaan suap terkait kerja sama penyewaan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog).
Bowo diduga sudah menerima uang sebanyak enam kali dengan nilai mencapai Rp 221 juta dan 85.130 dollar Amerika Serikat. Pihak terduga pemberi suap adalah Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti.
Uang itu diduga berkaitan dengan commitment fee untuk membantu pihak PT HTK menjalin kerja sama penyewaan kapal dengan PT PILOG. Penyewaan itu terkait kepentingan distribusi amonia.
Selain itu, KPK menduga ada penerimaan dari sumber lain oleh Bowo, terkait jabatannya sebagai anggota DPR.
Saat ini, KPK masih menelusuri lebih lanjut sumber penerimaan lain tersebut. Hal itu mengingat KPK juga menemukan 400.000 amplop uang senilai Rp 8 miliar di kantor PT PT Inersia. PT Inersia berkaitan dengan sosok Bowo dan orang kepercayaannya bernama Indung.
KPK sejauh ini mengidentifikasi empat sumber dugaan penerimaan gratifikasi oleh Bowo Sidik.
Pertama, terkait peraturan Menteri Perdagangan tentang perdagangan gula rafinasi. Kedua, terkait penganggaran dana alokasi khusus di beberapa daerah. Ketiga, terkait revitalisasi empat pasar di Minahasa Selatan. Keempat, terkait posisi orang tertentu di BUMN.
Laporan: Muhammad Hafidh