KedaiPena.Com – Keberadaan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Indonesia saat ini mencapai 4.529. Keberadaan PTS tersebut mestinya dievaluasi oleh Kementerian Ristek Dikti. Karena jika tidak ada penataan, masyarkat yang akan dirugikan.
Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah mengatakan keberadaan ribuan PTS se-Indonesia harus ditata secara serius oleh pemerintah melalui Kementerian Riset Tekhnologi dan Pendidikan Tinggi.
“Penataannya bisa melalui merger sebagaimana disuarakan Wapres Jusuf Kalla, atau jika tidak memenuhi kualifikasi sebagai perguruan tinggi, pemerintah jangan segan-segan untuk menutupnya. Karena yang jadi korban adalah masyarakat,” ujar Anang di Jakarta, Rabu (19/7).
Anang menyoroti kinerja Mensristek Dikti yang di awal menjabat sempat membuat gebrakan menutup sejumlah PT yang ditengarai tidak ‘qualified’ dalam menyelenggarakan program pendidikan. Sinyalemen yang disuarakan Wapres JK, kata Anang, menandakan ada yang belum beres dalam kerja Menristek Dikti.
“Jangan sampai ada kesan, aksi tutup PTS dulu itu hanya jadi ajang pencitraan menteri saja. Persoalannya saat ini ada 4.529 PTS yang perlu ditata dan dibereskan,” kata Anang.
Lebih lanjut Anang mengatakan dari ribuan PTS tersebut mayoritas perguruan tinggi hanya terakreditasi C. Akreditasi A dan B, imbuh Anang, cukup minim.
“Banyaknya PTS yang masih terakreditasi C ini sebenarnya bentuk kegagalan Kemenristek Dikti dalam melakukan pembinaan. Jika masih bebal, baiknya usul Pak JK yakni dimerger perlu dipili atau sekalian ditutup saja. Ini soal SDM anak bangsa, tidak boleh main-main,” ujar Anang.
Musisi asal Jember ini menengarai keberadaan ribuan PTS ini tidak lebih menjadikan lembaga pendidikan seperti korporasi yang berorientasi untung tanpa memikirkan kualitas.
“Jangan sampai mendirikan perguruan tinggi seperti mendirikan perusahaan yang memiliki atensi untuk mencari keuntungan. Ini tdiak boleh. Meski kita juga fair, tidak sedikit juga kualitas PTS tak kalah berkualitas dari PTN, ini yang harus terus dikembangkan,” tandas Anang.
Laporan: Muhammad Hafidh