KedaiPena.Com – 41 Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal Cina berhasil diamankan dari tiga lokasi, yakni Palembang, Sumatra Utara dan Karawang. Mereka diamankan Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kesehatan Kerja Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Saleh Partoanan Daulay meminta agar persoalan TKA illegal ini tidak dianggap remeh. Pasalnya, kata dia, masuknya orang asing secara ilegal dapat menganggu kedaulatan Indonesia.
“Faktanya, semua negara sangat memperhatikan dan melakukan pengawasan ketat terhadap masuknya orang-orang asing ke negara masing-masing,” terang dia saat di hubungi oleh wartawan, ditulis Selasa (29/11).
Dan selaras dengan itu, Daulay juga mengingatkan agar Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada di luar negeri juga diawasi ketat. Tidak hanya soal izin tinggal dan izin kerja, paham keagamaan TKI kita juga terkadang diawasi.
“Di Korea Selatan, sudah banyak TKI kita yang dideportasi karena diduga menganut paham radikal. Semestinya, hal yang sama juga dilakukan di Indonesia,” tandas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh