KedaiPena.Com– Kementerian Perdagangan (Kemendag) diminta tidak banyak ngeles atau berkilah terkait dengan kelangkaan persediaan bahan pokok terutama minyak goreng. Kemendag diminta dapat segera melakukan penanganan atas langkanya persediaan bahan pokok tersebut.
Demikian disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Putu Supadma Rudana menyoroti pernyataan yang menyebut kelangkaan minyak goreng akibat ada masyarakat melakukan penimbunan lantaran fenomena panic buying.
Politisi dari Partai Demokrat itu menilai kelangkaan minyak goreng ini karena adanya miss-management dari jumlah kebutuhan dengan jumlah ketersediaan.
“Kemendag) segera tunjukkan pada masyarakat, (stok bahan pokok) semua bisa terkendali dan juga harganya sesuai dengan kemampuan masyarakat. Nah tentu hal itu menjadi hal yang lebih penting,” ungkap Putu, Jumat,(11/3/2022).
Putu mengingatkan, jika pada April mendatang Indonesia sudah memasuki bulan Ramadan. Oleh sebab itu, Putu meminta, persoalan mengenai kelangkaan ini bisa segera diatasi.
Putu pun berharap, Kemendag bisa fokus untuk mengawal dan menjaga kebutuhan pokok di dalam negeri, daripada saling menyalahkan berbagai pihak dalam situasi ini.
“Nah tentu Kementerian Perdagangan jangan bekerja business as usual, bekerja yang lebih maksimal, tunjukkan saatnya sekarang bahwa kita bisa melayani rakyat dengan baik,” tegas Putu.
Putu menegaskan, bahwa Kemendag tidak boleh hanya sekedar melangsungkan komunikasi saja, tapi produk atau komoditi pokok ini harus betul-betul diterima oleh rakyat dengan segera.
Sebelumnya, Kemendag melalui Inspektur Jenderal Didid Noordiatmoko menyebut kelangkaan minyak goreng akibat ada masyarakat yang melakukan penimbunan minyak goreng karena adanya fenomena panic buying.
Hal inilah yang sempat ramai diperbicangkan di media sosial, karena faktanya stok di pasaran memang tidak ada.
Namun Kemendag memastikan saat ini produksi minyak goreng sudah mendekati kebutuhan dalam negeri. Sehingga, kelangkaan minyak goreng seharusnya teratasi paling lambat pada akhir Maret 2022.
Laporan: Muhammad Hafidh