KedaiPena.Com – Komisi Pemilihan Umum Daerah Tangerang Selatan (KPUD Tangsel) sebagai ujung tombak awal dalam pesta demokrasi ini dituntut harus profesional.
KPUD Tangsel harus benar-benar jeli dalam melakukan verifikasi calon calon para wakil rakyat di Pileg 2019.
Demikian disampaikan Buswin Wiryawan, Ketua Badan Penyuluhan & Pembelaan Hukum Pemuda Pancasila MPC Kota Tangsel kepada KedaiPena.Com, Minggu (22/7/2018).
“Hal ini dilakukan agar tidak masuknya para wakil rakyat yang kurang mumpuni. Kualitas seorang bakal calon harus menjadi hal yang utama dalam verifikasi nanti, bukan hanya terkait soal pemberkasan saja,” kata Buswin.
Verifikasi faktual di lapangan wajib dilakukan dengan serius. Artinya bagaimana kredibilitas individu si calon harus benar benar baik. Jangan akhirnya masyarakat mendapatkan calon yang memang secara hubungan sosial, kurang mumpuni.
“Jangan calon yang pernah terbelit urusan hukum, terpidana, berstatus ASN dan ijazah palsu lolos. Ini diperkuat dalam Peraturan KPU No. 20 tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota,” papar pendiri Gempita Selatan ini.
“Atau penyakit sosial lainnya seperti calon yang terbelit urusan utang piutang, calon yang menyerahkan syarat-syarat dokumen yang tidak asli, sekaligus kurang mempunyai nilai nilai etika moral yang baik juga lolos. Karena ke depannya ketika para calon tersebut menjadi wakil rakyat, maka dia, selain sebagai aspirasi rakyat Tangsel, juga sebagai panutan rakyat Tangsel,” lanjutnya.
Lanjut Buswin, pihaknya akan ikut berpartisipasi dalam perhelatan lima tahun sekali ini dengan melakukan pengawasan-pengawasan, baik terhadap pihak KPUD Tangsel maupun para bakal calon. Terlepas, telah adanya badan khusus yang mengawasi seperti Panwaslu Kota Tangsel.
Untuk diketahui, proses verifikasi caleg oleh KPU sedang berjalan. 4 Juli 2018 sampai 17 Juli 2018 merupakan pengajuan daftar calon. 5 Juli 2018 sampai 18 Juli 2018 merupakan verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon & bakal calon.
Kemudian 19 Juli 2018 hingga 21 Juli 2018 penyampaian hasil verifikasi kelengkapan administrasi. 8 Agustus 2018 sampai 12 Agustus 2018 penyusunan & penetapan DCS (daftar calon sementara).
14 September 2018 hingga 20 September 2018 adalah penetapan daftar calon tetap (DCT).
Laporan: Irfan Murpatomo