SAYANG seribu sayang, Dewan Perwakilan Rakyat menjaga kehormatan dan martabatnya dengan membangun tinggi benteng. UU MD3 mereka buat dan sahkan sendiri.
DPR bukan membangun martabat secara tulus menyuarakan suara rakyat dengan meningkatkan kinerjanya memperbanyak menerima aspirasi rakyat secara langsung yang diwakilinya dan menggaji mereka.
DPR dan anggotanya sekarang, dengan adanya UU MD3 ibarat menara gading yang tidak boleh disentuh oleh siapapun.
Mereka lupa terhadap jati dirinya sebagai lembaga yang mewakili rakyatnya dengan menerima segala aspirasi baik yang berupa keluh kesah, sedih, kesal, marah bahkan caci maki dan sumpah serapah sekalipun.
Karena untuk itulah gedung dengan segala isinya dilahirkan kemuka bumi persada ini, mewakili rakyat artinya menerima semua penyakit hati yang ada di masyarakat.
Buat apa mereka kampanye berbulan bulan dengan seribu janji untuk dipilih dan dicoblos rakyat, jika kemudian mereka menjadi penghuni menara gading yang tidak boleh disentuh.
Mereka lupa jika mereka lakukan kerja secara tulus dan murni menyampaikan suara rakyat walau tidak secara ikhlas karena digaji rakyat, martabat mereka akan naik sedemikian rupa.
Rakyat akan mencintai mereka dengan sepenuh hati, akan membela kehormatan mereka, tidak seperti sekarang sebagian rakyat menjauhi mereka bahkan ada yang membenci Gedung Megah yang bernama DPR.
Sebab, rakyat merasa kehadiran DPR dan anggota dengan percuma hanya bekerja utk kepentingan mereka sendiri atau kepentingan partainya tanpa menyentuh kepentingan rakyat.
Tidaklah sepenuhnya salah ketika almarhum Presiden RI ke 4 Gus Dur pernah menyatakan bahwa DPR seperti TK (Taman Kanak Kanak), kalau kenyataannya kemudian sekarang DPR merengek membela (kehormatannya) supaya tidak diganggu membuat benteng kokoh melalui UU MD3.
Di mana Undang-undang tersebut mereka buat untuk kepentingan mereka sendiri, dengan membuat larangan dan pagar yang kokoh agar rakyat tidak berani mendekat dan melanggar rambu rambu.
Saya cuma menyampaikan mulai sekarang sebaiknya rakyat melupakan mereka, lupakan keberadaan DPR karena mereka terlebih dahulu melupakan kepentingan rakyat.
Perkuat organisasi masing masing apakah itu ormas, organisasi pemuda, organisasi mahasiswa dan organisasi profesi, hanya organisasi itulah yang bisa memperjuangkan aspirasi buruh, tani, nelayan dan guru.
Jangan lagi lakukan audiensi, kunjungan dan unjuk rasa ke DPR. Karena dalam unjuk rasa juga akan ada caci-maki yang membuat merasa dihina dan dilanggar kehormatannya yang akan membuat rakyat menjadi terpidana.
Biarkan mereka dengan melepaskan syahwatnya dengan menyenangkan diri sendiri dengan kegilaan kekuasaan dan kehormatan diri.
Solusi dari saya kedepan sebaiknya harus dipikirkan adanya lembaga Komisi Hukum yang tugasnya mempersiapkan dan membuat RUU sehingga lebih objektif, tidak seperti sekarang pihak eksekutif dan legislatif membuat UU secara subjektif hanya sesuai dengan selera kepentingan dan keuntungan mereka saja.
Oleh Syafril Sjofyan, pengamat kebijakan publik, aktivis pergerakan 77-78