KedaiPena.Com – Geber Badan Usaha Milik Negara (Geber BUMN) mendesak temuan Ombudsman RI terkait maladministrasi pelayanan kepesertaan dan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan dapat ditindaklanjuti secara tuntas oleh para direksi.
Hal itu disampaikan Koordinator Geber BUMN Ahmad Ismail atau biasa disapa Ais merespons temuan maladministrasi pada pelayanan kepesertaan dan jaminan sosial di BPJS Ketenagakerjaan oleh Ombudsman RI.
“Temuan itu, hendaknya benar-benar di dalami secara tuntas atau due delligence atas seluruh basis regu lasi program dan kelolaannya bahkan hingga dimapping ke praktik penyelenggaraan periodik nya (satu atau lima tahunan tiap direksi/penga- was),” jelas Ais, Kamis, (7/7/2022).
Ais juga berharap, temuan tersebut bukan pula menjadi sebuah pesan bagi ruang kompromi berbasis ke pentingan tertentu bagi segelintir orang di BPJS Ketenagakerjaan.
“Sehingga hasilnya (temuan), perlahan akan lagi hilang dan menguap ditelan kepentingan itu,” Ais.
Ais menekankan, pada sisi kepesertaan patut dicermati capaian satu bahkan lima tahunan sekali dari para dewan direksi ataupun dewan pengawas disana.
“Berapa juta peserta yang berhasil dicapai tiap tahun atau lima tahunnya di tiap periode direksi dan pengawas misalnya ?,” papar Ais.
Ais juga mempertanyakan, berapa rasio pembiayaannya untuk bisa men jangkau atau mendapatkan dari satu orang peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Juga komparasikan antar periode penjabat direksi/pengawas atas biaya operasional dan capaian jumlah kepesertaannya,” tegas Ais.
Ais juga menyinggung, soal sisi biaya operasional dengan pencapaian target kepesertaan per periode di BPJS Ketenagakerjaan.
“Jika angka pencapaian kepesertaannya relatif sama saja tiap tahun bahkan lima tahunan periode jabatan direksi dan pengawas, maka bisa jadi soal pertunbuhannya tadi di bonsai. Itu pun kalau pantas disebut pertumbuhan ya,” pungkas Ais.
laporan: Muhammad Lutfi