KedaiPena.Com- Anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan meminta rektor dan jajaran di setiap Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) tidak membebankan seluruh pemasukan dari penguatan Uang Kuliah Tunggal atau UKT mahasiswa.
Hal tersebut disampaikan Politikus PDI Perjuangan atau PDIP ini saat rapat kerja dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) terkait polemik persoalan UKT di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa,(21/5/2024).
“Mereka (rektor) punya kemampuan karena mereka sudah berbadan hukum, mereka tidak membebankan seluruh pemasukan dari universitasnya itu hanya dari UKT, BKT dan IPI,” kata Putra Nababan.
Putra Nababan lantas mengingatkan bahwa para rektor merupakan seorang CEO dari setiap universitasnya. Putra Nababan mengingatkan, pentingnya mencari revenue stream atau sumber-sumber yang berkontribusi mengisi kas universitas.
“Harus ada new revenue stream yang menjadi KPI mereka ketika mereka sudah mengemban berbadan hukum,” ungkap Putra Nababan.
Eks pemimpin redaksi Metro TV ini menyarankan agar rektorat yang tidak mempunyai inovasi terkait pendanaan di setiap universitasnya dapat dievaluasi.
“Kalau cara-caranya masih jadul seperti ini, menurut saya pihak rektoratnya juga harus dievaluasi,” pungkas Putra Nababan.
Laporan: Muhammad Lutfi