70 tahun lebih bangsa merdeka. Hal ini di tandai dengan pembacaan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia oleh Bung karno pada tanggal 17 Agustus 1945, setelah kekalahan Jepang kepada sekutu.
Kekalahan Jepang diawali dengan jatuhnya bom atom di Hiroshima dan Nagasaki pada 6 Agustus 1945.
Indonesia sejatinya bangsa yang besar, bangsa yang kaya sumber daya alam suku, budaya serta keanakaragaman adat istiadat dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
Akan tetapi setelah banyak masa yang di lewati, Indonesia tak mampu menjadi bangsa yang sejajar dengan bangsa bangsa lain.
Padahal berbagai rezim berganti, berbagai pengalaman dilalui. Namun, dalam membangun bumi pertiwi, masih bergantung pada kaum kapitalisme.
Hingga sekarang cetusan rezim Orba, yakni UU yang pro asing, UU No. 11 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing masih berperan. Bahkan setelah revisi UU PMA No. 25 Tahun 2007, bau anyir penjajahan model baru tak jua hilang.
Kurang lebih 49 Tahun PT. Freeport menguras habis sumber dalam alam kita. Padahal, busung lapar, fakir miskin dan anak terlantar serta pengangguran terus meningkat.
Indonesia pun bobrok dalam ketahanan negara baik dari sektor ekonomi, sosial dan politik. Di tambah lagi kegaduhan tatanan trias elit politika, baik di eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Fakta di lapangan, Â semakin hari tak mampu menunjukkan sikap bahwa NKRI harga mati, seperti yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945, Teks Proklamasi, Pancasila serta Trisakti.Â
Dan semoga saja di generasi mendatang tidak memanggap bahwa itu semua hanyalah cerita dongeng pengantar lelap si buyung.Â
Sudah cukup lama intervensi asing yang berkedok investasi hanya menghancurkan serta mampu menguras hasil alam bumi pertiwi. Seyogyanya negara kita mampu mendalami sejarah kelahiran negara, sehingga di kemudian hari tidak mudah dibodohi dengan atas nama investasi ataupun hubungan bilateral. Â
Hal tersebut malah melahirkan paket kebijakan ekonomi yang memudahkan proses penanaman modal kepada kaum borjuis, jika Indonesia tidak maju untuk apa Indonesia Merdeka?
Oleh karena itu kami mendesak Jokowi-JK mundur dari jabatannya. Cabut UU PMA No 25 Tahun 2007 serta nasionalisasi aset Negara, terkhusus SDA di tanah Papua. Tolak perpanjangan kontrak karya PT. Freeport, serta usir Amerika dari tanah Papua.
Laksanakan Pasal 33 UUD 1945 serta jalankan konsep Trisakti secara murni dan konsekuen. Dan yang terpenting, kembali ke UUD 1945 teks asli, tanpa revisi
Oleh Ramli, Jenderal Lapangan Konsolidasi Mahasiswa Nasional Indonesia (Komando) Sulawesi Selatan (Sulsel)