KedaiPena.Com – Gubernur Banten Wahidin Halim menghimbau, agar anggaran pemerintah dapat dimanfaatkan untuk pembangunan dan dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Uang-uang anggaran pemerintah manfaatkanlah, jangan dikorupsi. Kita gandeng BPKP, KPK, BPK dan lainnya agar ini sesuai dengan aturan,” ucap Wahidin Halim dalam Penyerahan DIPA dan DA-TKDD Tahun Anggaran 2022 Lingkup Provinsi Banten di Gedung Negara Provinsi Banten, ditulis, Selasa, (7/12/2021).
Ia juga mengatakan, jika Pemprov Banten tetap akan mengalokasikan anggaran tersebut untuk penanganan Covid-19.
“Tetap kita canangkan walaupun sudah landai, jangan sampai tiba-tiba balik lagi virus, tetap kita alokasikan, tapi mungkin persentase agak berkurang,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Provinsi Banten, Ade Rohman mengungkapkan pada Tahun Anggaran 2022, pemprov mandapatkan dana APBN sebesar Rp 27,24 triliun.
Dana tersebut, kata dia, dapat digunakan untuk belanja Kementerian atau Lembaga serta Dana Transfer.
“Reformasi penganggaran pada Tahun 2022 esensinya mendorong belanja menjadi lebih efisien, memperkuat sinergi pusat dan daerah, fokus terhadap program prioritas, serta antisipatif terhadap kondisi ketidakpastian,” ujarnya.
Selain itu, kata Ade, dengan penyerahan DIPA lebih awal tersebut, diharapkan dapat segera melakukan proses pengadaan barang dan jasa, sehingga diawal tahun anggaran 2022 dapat langsung berjalan.
“Yang penting dalam penyerahan DIPA ini dilaksanakan lebih awal jadi sebelum tahun anggaran berjalan diharapkan sejak diterima DIPA tahun 2022, sekarang ini sudah dapat proses pengadaan barang dan jasa,” katanya
“Proses lelang, proses penawaran dan lain sebagainya, sampai proses kontraknya. Sehingga pada tahun 2022 mulai Januari pekerjaan sudah bisa di kerjakan,” sambungnya.
Ia menjelaskan, hal itu bertujuan untuk dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi di provinsi Banten.
“Ya ini buat pertumbuhan ekonomi, pengurangan defisit juga dilakukan,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi