KedaiPena.Com– Presiden Joko Widodo (Jokowi) seharusnya mengingatkan para ketua umum partai politik (parpol) yang mengusulkan agar pemilu tahun 2024 dapat ditunda. Pasalnya, dalam konstitusi jelas jika pemilu sedianya diselenggarakan lima tahun sekali.
Demikian disampaikan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera merepons sikap Jokowi yang akan tunduk pada konstitusi, tapi tak bisa melarang wacana penundaan pemilu 2024 ini muncul di publik.
“Konstitusi tegas pemilu lima tahun sekali. Jadi mestinya Presiden mengingatkan yang ingin penundaan atau perpanjangan. Karena bertentangan dengan konstitusi,” jelas Mardani sapanya, Senin,(7/3/2022).
Mardani juga memandang, pernyataan Jokowi yang menyebut jika usulan penundaan pemilu 2024 merupakan bagian dari demokrasi tidak tepat.
“Pernyataan itu bagian dari demokrasi tidak tepat. Kecuali ada gagasan amandemen UUD lebih dahulu,” jelas Mardani.
Anggota Komisi II DPR RI ini berharap, agar Presiden Jokowi dapat bersikap lebih jelas dan tegas dalam menyikapi usulan penundaan pemilu 2024 ini.
“Presiden mesti jelas dan tegas sikapnya. Jangan memberi peluang tafsir lain,” tandas Mardani.
Laporan: Sulistyawan